Gandeng Tiga Pilar, Polres Tapanuli Selatan Grebek Lokasi Yang Diduga Peredaran Narkoba

44
Polres
Polres Tapsel bersama Tiga Pilar saat grebek lokasi yang diduga peredaran Narkoba.
Tapanuli Selatan Dengan menggandeng tiga pilar, Polres Tapanuli Selatan melakukan grebek guna mengantisipasi peredaran maupun penyalahgunaan narkoba, Rabu (8/11/2023) sore.

Kegiatan gerebek guna antisipasi peredaran dan penyalahgunaan narkoba bersama tiga pilar oleh Polres Tapsel ini berlangsung di Desa Aek Libung, Kecamatan Sayur Matinggi, Kabupaten Tapsel.

Kasat Resnarkoba Polres Tapsel, AKP Salomo Sagala, SH, turun langsung memimpin kegiatan ini. Tampak hadir, Danramil Batang Angkola Kapten Inf S Pakpahan dan Camat Sayur Matinggi, Enrico Fermi.

Dalam kesempatan ini, Kasat beserta Tim dari tiga pilar mengunjungi lokasi yang terbuat dari tenda-tenda biru. Guna menghindari penyalahgunaan tempat, Kasat memohon agar pemilik tenda membongkar tendanya.

“ Agar tidak terjadi kekwatiran tempat-tempat yang ada tenda birunya, kami mohon untuk dibuka. Supaya, tidak terjadi penyalahgunaan tempat di sini ,” jelas Kasat Resnarkoba.

Kasat bersyukur, usai pihaknya serta Tim dari tiga pilar memberikan penjelasan, pemilik tempat dapat memahami. Mereka bahkan tidak keberatan membuka tenda biru pada tempatnya.

“ Dan para pemilik tempat yang ada tenda biru tadi juga bersedia untuk membuka tendanya. Supaya, tidak ada hal-hal yang menyeleweng ,” tutur Kasat usai beri penjelasan humanis ke pemilik tempat.

Dalam aksi gerebek menggandeng tiga pilar ini, pihaknya tidak temukan adanya hal-hal yang berkaitan dengan narkoba. Tak lupa, Kasat juga berikan himbauan kepada masyarakat untuk mendukung pemberantasan narkoba.

“ Agar pemberantasan narkoba lebih mudah, kami mohon masyarakat agar tegas menolak barang haram itu di Kampungnya masing-masing. Mari, kita jadikan narkoba sebagai musuh bersama ,” tutup Kasat.(Saragi).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini