Bonceng Tiga Dengan Kecepatan Tinggi, Akhirnya Laga Kambing Dengan Pemotor Lain

302
Tiga
Foto Ilustrasi kecelakaan lalulintas.
Tapanuli SelatanKecelakaan Lalulintas kembali terjadi di wilayah hukum Polsek Batang Toru, dua unit sepeda motor laga kambing di jalan Umum Km 04-05 Jurusan Pasar Batang Toru dengan batas Tapanuli Tengah itu, Desa  Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapsel, Jumat (18/8/2023) siang. Diduga salah satu pemotor memacu dengan kecepatan tinggi dengan berbonceng tiga, akibatnya para pengendaranya pun mengalami luka-luka.

Berdasar informasi dari kepolisian, insiden bermula saat Angga Dwi Rezekiah (16) memacu sepeda motor bernomor polisi BB 2043 NO dengan kecepatan tinggi. Saat itu, Angga berbonceng tiga dengan Satria Mandala (15) dan Rio Ferdiansyah Tanjung (16). Ketiga pelajar warga Dusun Lopo Torop, Desa Sumuran itu, datang dari arah Pasar Batang Toru.

Tiga
Personel Pos Lantas Polsek Batang Toru saat olah TKP.

Ketiganya, hendak menuju arah batas Tapanuli Tengah. Tiba di TKP, Angga yang bonceng tiga mendahului kenderaan lain di depannya. Nahas, dari arah berlawanan, datang sepeda motor lain dengan nomor polisi BB 4506 HU.

Tiga
Personel Pos Lantas Polsek Batang Toru saat olah TKP.

Pengendara sepeda motor BB 4506 HU, Saputra (19) dan yang juga berboncengan dengan, Ilhamsyah Hasibuan (19), keduanya warga Desa Sumuran, datang dengan kecepatan sedang. Setiba di TKP, akhirnya tabrakan pun tak terelakkan.

“ Akibatnya, kedua sepeda motor dan para pengemudi serta yang dibonceng terjatuh di Badan Jalan ,” jelas Kapolres Tapsel AKBP Imam Zamroni, SIK, MH, dalam keterangan resminya, Sabtu (19/8/2023) pagi.

Para pengendara maupun masing-masing boncengannya, sempat mendapat perawatan di Puskesmas Batang Toru.

Namun, karena sebahagian ada yang mengalami luka berat, akhirnya mereka harus dapat rujukan ke RS Metta Medika Sibolga.

“ Petugas telah melakukan cek dan olah TKP di lokasi kejadian. Untuk kedua unit kenderaan, petugas juga sudah amankan ke Pos Lantas Polsek Batang Toru ,” imbuh Kapolres.

Dalam kesempatan ini, Kapolres menghimbau ke segenap pengguna Jalan, agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas. Misalnya, tidak berboncengan tiga dan ugal-ugalan di Jalan.

“ Utamakan keselamatan dan kewaspadaan di Jalan raya. Hindari mengenderai dengan berbonceng tiga serta kebut-kebutan, karena dapat mengakibatkan kerugian pada diri sendiri dan orang lain ,” tandasnya.(Saragi).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini