Tapanuli Utara- Bupati Tapanuli Utara Drs. Nikson Nababan. M.Si buka secara resmi ujian seleksi calon perangkat desa melalui daring seluruh Tapanuli Utara, bertempat di SMP Negeri 3 Tarutung, Jumat (16/9/2022).
Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara melaksanakan seleksi tertulis calon perangkat desa secara serentak. Seleksi Penerimaan calon perangkat desa dimaksud adalah lanjutan seleksi yang sejatinya telah dimulai pada tahun 2019, namun tertunda pelaksanaannya karena dampak pandemi Covid-19 dan dibuka kembali pada 2022 setelah dinyatakan endemik dan bisa beraktifitas.
Hadir mendampingi Bupati Taput, Kasatpol PP Taput Rudi Sitorus, Kabag Humas Pemkab Taput David Nainggolan, Kabag Hukum Wily Simanjuntak, Camat Tarutung Reinhard Lumbantobing, Kapolsek Sipoholon Kondar Simanjuntak dan para kepala desa se kecamatan Tarutung.
Bupati Tapanuli Utara Nikson Nababan dalam arahannya mengatakan ujian seleksi ini digelar untuk mengisi formasi jabatan di pemerintahan desa. “Dari semua peserta pelamar dari Tapanuli Utara lebih dari 2000 peserta, yang akan diterima sekitar 400 orang lebih, khusus Tarutung 228, untuk jabatan kosong hanya 13 orang. Maka peserta pelamar perangkat desa seluruh Tapanuli Utara dan yang hadir disini, harapan kita adalah semua peserta berkompetisi dengan sehat dan jujur, tes akademik ini sangat urgent, terutama bagi tim seleksi, saya mohon nanti tes akademik ini yang paling urgen untuk menilai tahapan selanjutnya,” ujar Nikson.
Bupati berharap peserta yang terpilih nanti agar benar benar tulus bekerja untuk pembangunan desa dan memiliki wawasan.
“Kita butuh orang orang yang memiliki kreatifitas, punya inovasi, punya pemahaman tentang negara Indonesia, nasionalisme, pemahaman tentang Tapanuli Utara dan juga visi misi pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara,” harapnya.
“Kita akan cek lagi integritas, loyalitasnya pada pimpinan, baik itu di tingkat desa, kecamatan, kabupaten sampai ke pusat, tidak cukup hanya pintar dan kecerdasan, itu tidak akan berguna kalau tidak memiliki integritas dan loyalitas, itu akan percuma, tidak berguna tanpa memiliki itu dan akan bekerja sendiri, tidak taat pada aturan, tidak taat pada pimpinan, ini akan berbahaya pada pemerintahan. Kita ingin mendapat perangkat perangkat desa yang tidak punya integritas dan loyalitas,”ungkapnya.
“Saya harap peserta seleksi dan tim seleksi berdoa, agar apa yang dicita citakan dapat terwujud, walaupun nantinya tidak terpilih jadi perangkat desa, agar tetap bersatu dalam membangun Tapanuli Utara, saya harap begitu. Mungkin tidak harus perangkat desa untuk kita bekerja, mungkin pekerjaan lain atau tempat lain, saya tahu semua pelamar ingin berbakti kepada Tapanuli Utara, ingin mengabdi pada desa masing masing, bukan harus perangkat desa agar kita bisa mengabdi kepada desa, kepada Tapanuli Utara, terlebih mengabdi pada bangsa dan negara,”tambahnya.
Nikson juga menghimbau dan menegaskan, dalam seleksi perangkat desa tidak ada praktek suap menyuap.
“Untuk kita ketahui semua, peserta seleksi dan tim seleksi perangkat desa ini tidak ada suap menyuap, apabila ada akan diberikan sanksi yang berat, apa ada saya ketahui walau sudah dinyatakan lulus, akan saya pecat, untuk itu jangan ada siapapun yang berani melakukannya,”tutupnya.
Kabag hukum pemkab Taput Willy Simanjuntak didampingi Kapolsek Sipoholon Kondar Simanjuntak mengatakan apabila ditemukan tentang suap, akan diproses dan akan diserahkan kepada pihak penegak hukum.
“Apabila ditemukan dan terbukti melakukan suap menyuap, kita akan proses dan kita serahkan ke pihak penegak hukum, bagi pemberi dan penerima suap akan diberikan sanksi pidananya,” sebut Wili yang di Amini oleh Kapolsek Sipoholon.
Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Taput Donny Simamora mengatakan, seleksi tertulis dilaksanakan secara serentak pada hari ini dan waktu yang bersamaan dan digelar di 15 kecamatan.
Animo masyarakat untuk mengikuti seleksi, calon perangkat desa cukup tinggi, dan setelah melalui berbagai tahapan, tim seleksi (Timsel) menyatakan sebanyak 2.078 orang calon berhak mengikuti ujian tertulis.
Setelah melalui proses tahapan dan penelitian berkas dinyatakan lengkap, maka yang berhak mengikuti ujian tertulis sebanyak 2.078 calon. Tes wawancara akan dilaksanakan 19 sampai dengan 23 -08-2022 di kantor Camat.
Posisi jabatan perangkat desa yang akan diisi, bervariasi dan berbeda pada setiap desa. Tergantung pada posisi jabatan perangkat desa yang saat ini eksisting. Termasuk yang akan direkrut adalah sekretaris desa (Sekdes), kepala urusan (Kaur) maupun kepala seksi (Kasie). Namun dipastikan, posisi kepala dusun (Kadus) tidak ada perekrutan.
Saat ujian, semua alat atau gadget para pelamar akan disimpan oleh tim seleksi, Soal materi yang akan diuji pada seleksi tertulis, materi ujian terutama mengenai sistem pemerintahan desa, pengetahuan umum, peraturan-peraturan tentang desa dan masalah-masalah desa. (Henry)