Iklan
Iklan

Ketua PCNU Sibolga Minta Polres Tapteng Usut Tuntas Kematian Musthofa Lubis

- Advertisement -
Sibolga – Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Sibolga, Ali Sutan Lubis, meminta Polres Tapteng untuk segera mengusut tuntas soal kematian Musthofa Lubis.

Sutan yang merupakan abang kandung dari Musthofa Lubis mengaku sangat prihatin terhadap penanganan kasus kematian adik kandungnya yang diduga dibunuh.

Menurutnya, kematian adik kandungnya tersebut tidak wajar karena ditemukan beberapa kejanggalan.

“Sebelumnya peristiwa ini sudah dilaporkan pihak keluarga ke Polres Tapteng pada tanggal 13 Mei 2022. Dan pada hari Rabu tanggal 1 Juni 2022 lalu, telah dilakukan Ekshumasi (Gali Kuburan) langsung oleh Tim Forensik Rumkit Bhayangkari II Medan,” kata Ali, Kamis (15/09/2022) di kantornya.

Sutan berharap, Polres Tapteng dapat bekerja secara profesional dalam menangani kasus ini dan mengungkap kejanggalan dari kematian Musthofa Lubis.

“Saya yakin, pak Kapolres Tapteng dapat bekerja secara profesional dalam penanganan kasus ini sesuai dengan instruksi bapak Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Kami harap kasus ini diungkap secara terang benderang agar pihak keluarga mendapatkan kepastian hukum atas kematian adik kami (almarhum Musthofa). Apakah ada pihak lain yang terlibat dalam kasus dugaan pembunuhan tersebut,” pungkas Ali Sutan.

Diberitakan sebelumnya, Izzuddin Lubis, adik kandung dari Musthofa Lubis, telah meminta Kepolisian Resort (Polres) Tapteng segera menindaklanjuti laporan polisi tentang kematian Musthofa Lubis.

Mustofha Lubis diduga meninggal dalam kondisi tidak wajar, dan menurut keluarga, Musthofa Lubis diduga dibunuh (diracun) oleh orang terdekatnya.

“Kecurigaan kami itu kepada istrinya RZ (43), kejanggalan itu muncul karena saat suaminya kesakitan, istrinya ini tidak mau tahu sama sekali, itupun pengakuan kedua dari anak kandungnya sendiri kepada kami,” kata Izzuddin.

Lebih jauh Izzuddin mengatakan, bahwa keluarga korban kecewa dengan Polres Tapteng yang dinilai lambat penanganannya soal pelaporan tersebut.

“Kita kecewa dengan Polres Tapteng yang sangat lambat, makanya kami menuntut agar dibuka ini secara terang karena sudah 4 bulan laporan kami itu. Kalaupun tidak cepat di ungkap kami akan melaporkannya ke tingkat Polda Sumut,” ucapnya.

Dalam keterangan sebelumnya, Kapolres Tapteng, AKBP Jimmy Christian Samma saat dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas, AKP Horas Gurning, menyampaikan bahwa kasus tersebut sudah tahap penyidikan.

“Proses perkaranya sudah tahap penyidikan,” tulis Gurning Via WhatsApp, Senin (12/09/2022) sore. (Syaiful)

Trending

- Advertisement -
Iklan

Lowongan Kerja

- Advertisement -
Logo

Game

Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini