WBP Rutan Kelas IIB Sipirok Ikuti Sidang TPP Untuk Program Integrasi PB dan CB

14
Rutan Kelas IIB
Mewakili Karutan, Ketua TPP Boyma Harahap pimpin Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP), Senin (15/1/2024) di Aula Rutan Kelas IIB Sipirok, Kabupaten Tapsel.
Tapanuli Selatan – Sebanyak 12 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang ada di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sipirok mengikuti Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP), Senin (15/1/2024) di Aula Rutan Kelas IIB Sipirok, Kabupaten Tapsel.

Pelaksanaan Sidang TPP bertujuan untuk membahas usulan Program Cuti Bersyarat (CB) sebanyak 3 orang dan Program Pembebasan Bersyarat (PB) sebanyak 9 orang WBP.

Dalam sidang TPP tersebut dipimpin langsung Karutan Kelas IIB Sipirok Muslim Surbakti, Amd, IP, SH, MH yang diwakili Ketua TPP, Boyma Harahap beserta para anggota sidang. Ketua TPP mengucapkan selamat kepada WBP yang mengikuti usulan program integrasi CB dan PB.

Ketua TPP Boyma Harahap menyampaikan bahwa pihaknya tidak bosan menyampaikan kepada  WBP yang mengikuti usulan program integrasi meskipun sudah ikuti sidang TPP, WBP akan tetap terus dipantau dalam menaati seluruh aturan dan tata tertib serta program-program yang diadakan oleh Rutan Sipirok.

“Tidak bosan-bosannya dan berulang kali saya sampaikan kepada WBP yang ikuti usulan program integrasi, meskipun sudah disidang TPP, WBP akan tetap terus dipantau untuk taati seluruh aturan dan tata tertib serta program yang diadakan oleh Rutan Sipirok,” cetus Boyma kepada para WBP.

Kata Boyma lagi, artinya adalah setiap WBP diwajibkan untuk mengikuti setiap program kegiatan yang ada di Rutan Kelas IIB Sipirok dengan baik, serta mengikuti seluruh aturan dan menjaga ketertiban bersama agar usulan mereka disetujui sampai selesainya seluruh program integrasi.(Saragi/Hms Rtn).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini