Tapanuli Selatan – Keterlaluan, sudah durhaka kepada ibunya, BH (33) warga Wek II Kecamatan Batang Toru ini akhirnya tak berkutik saat diringkus Polisi dari Tim Opsnal Polsek Batang Toru, yang dipimpin Kanit Reskrim, Ipda Ery J Situmorang, SH, Rabu (17/1/2024) dini hari.
BH warga Wek II Batang Toru ini dilaporkan ibunya sendiri, karena tak kuat melihat kelakuan anaknya yang sering melawan dan menghinanya serta sering memakai sabu.
“Awalnya, pada Selasa (16/1/2024) sore, kami mendapat laporan dari seorang Ibu berinisial, N,” ungkap Kapolsek Batang Toru, Iptu Recky Nelson Tarigan, SH dalam rilis resmi, Kamis (18/1/2024) malam.
Di mana, kata Kapolsek, ibu N ini melapor bahwa anaknya yang tak lain, BH, kerap menggunakan sabu di dalam rumahnya. Bahkan, BH acap kali berkata yang tak senonoh terhadap Ibu yang melahirkannya.
“Dari informasi tersebut, Kanit Reskrim dan anggota melakukan serangkaian penyelidikan ke Kelurahan Wek II,” terang Kapolsek. Batang Toru.
Esoknya, lanjut Kapolsek, berkat upaya penyelidikan maksimal, Kanit Reskrim Ipda Ery Juanda Situmorang, SH dan anggota sukses meringkus BH. Namun, proses penangkapan sendiri berlangsung secara dramatis.
“Sebelum kami amankan, BH sempat terlihat membuang alat hisap sabu di Kamar mandi,” sebut Kapolsek.
Usai mengamankan BH, urai Kapolsek, personel memeriksa kamarnya dan berhasil menyita barang bukti berupa satu paket berisi sabu seberat 1.50 Gram. Selain itu, pihaknya juga menyita Bong.
“Kemudian, kami juga menyita 2 buah mancis warna kuning berikut uang tunai Rp452 ribu. Kini, yang bersangkutan sudah kami amankan guna proses hukum lebih lanjut,” jelas Kapolsek menutup.(Saragi).