Labuhanbatu-JS Warga Medan yang tinggal di Sei Tampang Labuhanbatu, sekali beraksi langsung grondol 2 HP dari 2 korban karyawan PT Cisadane, namun aksinya tidak berjalan panjang karena langsung berhasil diungkap unit reskrim polsek Bilah Hilir, demikian dikatakan Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, Sik.,MH, melalui Kapolsek Bilah Hilir AKP Armen Faisal, SH, Jumat (14/11/2025)
Menurut AKP Armen, penangkapan JS yang merupakan warga Medan yang tinggal di Sei tampang ini, merupakan pelaku pencurian dua unit handphone milik karyawan PT Cisadane, berhasil diungkap dan ditangkap unit reskrim Polsek Bilah Hilir
“Diduga melakukan aksi pencurian HP, milik dua orang karyawan PT Cisadane, pelaku berhasil diungkap dan dirtangkap, Selasa (11/11/2025) dini hari, oleh tim kita dari unit reskrim Polsek Bilah Hilir, diketahui seorang pria berinisial JS (36) yang merupakan warga Medan yang tinggal di sei tampang,” sebut AKP Armen
Kata AKP Armen, peristiwa ini bermula saat dua korban, Alfin Munafaiz (35) dan Rindiyanto (29), sedang beristirahat di sebuah barak yang terbuat dari terpal di area Perumahan PT Cisadane Divisi I, Desa Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir.
“Kedua korban meletakkan handphone mereka di dekat kepala saat tidur. Namun sekitar pukul 04:00 WIib, korban terbangun dan mendapati perangkat milik mereka sudah raib,” tambahnya
Setelah berupaya mencari di sekitar lokasi namun tak membuahkan hasil
“Kedua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bilah Hilir. Dengan total kerugian yang dialami kedua korban mencapai sekitar Rp3.500.000,” sambungnya
Laporan tersebut ditindaklanjuti dengan segera oleh unit reskrim polsek Bilah Hilir, dengan melakukan cek TKP dan pemeriksaan saksi-saksi.
“Melalui hasil penyelidikan di lapangan serta keterangan saksi, petugas mengarah pada pelaku JS, warga Medan yang berdomisili di Dusun Sei Tampang,” jelasnya lagi
Informasi tersebut kemudian disampaikan kepada Kapolsek Bilah Hilir, AKP Armen Faisal, yang langsung memerintahkan kanit reskrim Ipda Rico Marthin Sihombing, beserta tim untuk melakukan penyelidikan lanjutan
Tidak butuh waktu lama, Kamis (13/11/2025) sekitar pukul 22:00 Wib, pelaku berhasil diamankan berikut BB dua unit handphone hasil curian, yakni Samsung A03 warna hitam dan Oppo A18 warna biru.
“Dari hasil interogasi awal, pelaku JS yang diketahui warga medan tinggal di Sei Tampang ini, mengakui perbuatannya mengambil kedua handphone tersebut saat korban tertidur lelap,” terangnya





