Labuhanbatu Selatan-Puluhan warga Desa Air Merah Kecamatan Kampung Rakyat mendatangi Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Labuhanbatu Selatan, untuk melakukan aksi unjuk rasa menuntut pembangunan Pembangunan Rambin yang dinilai untuk kepentingan sepihak atau oknum tertentu
Menurut koordinator aksi unjuk rasa Najaruddin, Selasa (16/11/2021) menyampaikan, sebelumnya warga Desa Air Merah telah menyampaikan Surat pernyataan kepada Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) di Kabupaten Labuhanbatu Selatan
“Sebelumnya kita sudah mengirimi surat pernyataan keberatan yang ditanda tangani 60 Kepala Rumah Tangga pada tanggal 24 Oktober 2021 ke pihak PUPR, namun tidak ada tanggapan, dan sebagai tindak lanjut kami warga Desa Air Merah terpaksa mendatangi Kantor Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Labuhanbatu Selatan,” ungkapnya
Koordinator aksi unjuk rasa mengatakan pihaknya ingin bertemu langsung dengan Kepala Dinas, namun tidak bisa ditemui sehingga diwakili Samsul Rambe, ST selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) kegiatan Pembangunan Rambin di Dusun Labuhan Desa Air Merah Kecamatan Kampung Rakyat tersebut.
“Dalam pertemuan semalam ada beberapa hal yang dibahas diantaranya, bahwa Pihak PUPR akan mementukan titik pembangunan rambin tersebut tidak pernah dimusyawarahkan kepada warga. Memang pernah diusulkan warga titik lokasinya melalui proposal, yang dinilai bermanfaat untuk umum dan pembangunanya juga lebih efektif dan efisien karena selama ini titik yang diusulkan tersebut jalan yang dilalui masyarakat,” sebut Koordinator
Najaruddin juga menambahkan kalau pembagunan sekarang masih dilanjutkan itu sama saja buang-buang uang rakyat, karena prosesnya masih panjang dan butuh dana yang sangat besar, belum lagi pembebasan lahannya
“Kami minta pembangunan rambin itu dihentikan, karena sarat untuk kepentingan sepihak. Agar dipindahkan ketitik lokasi yang bisa dibutuhkan masyarakat luas. Karena yang sekarangpun diteruskan itu sama saja buang-buang uang rakyat, itu uang rakyat kan?,” Tambahnya.
Menanggapi tuntutan warga tersebut, Samsul Rambe, ST menyampaikan kepada warga bahwa pembangunan rambin tersebut tidak mungkin dihentikan, namun solusinya perlu dilakukan pertemuan kembali di Kantor Desa Air Merah
“Hari ini kami akan menyurati Kepala Desa, jadi Kepala Desa nanti yang mengundang masyarakat. Kalau masalah kapan dilakukan pertemuanya, tergantung kinerja Kepala Desa disana, yang penting besok kami pastikan surat kami akan sampai ke desa” katanya.
Kemudian koordinator juga menjelaskan bahwa kegiatan pembangunan rambin di Dusun Labuhan Desa Air Merah Kecamatan Kampung Rakyat, yang dananya bersumber dari APBD Kabupaten Labuhanbatu Selatan Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp 1.443.747.000,- dan dikerjakan PT. Media Surya Felixindo