Padangsidimpuan – Walikota P.Sidimpuan Irsan Efendi Nasution, SH menyerahkan santunan klaim JKM (Jaminan Kematian) dan jaminan hari tua kepada peserta BP Jamsostek ( BPJS Ketenaga Kerjaan) Cabang P.Sidimpuan, Rabu (14/10/2020) dan penyerahan di lakukan di Aula Kantor Walikota P.Sidimpuan.
Santunan klaim ini diberikan kepada peserta yang mengalami meninggal dunia termasuk meninggal dunia biasa yang berdomisili di wilayah Kota P.Sidimpuan.Dan jumlah penerima santunan klaim ini ada sebanyak 3 orang yang diserahkan Walikota P.Sidimpuan.
Ketiga orang penerima santunan ini yakni Hendra Suwito dengan ahli waris Mustika Evalinda Nasution yang mendapatkan santunan sebesar Rp.43.000.000,-
Yang kedua adalah Choirul Amri Nasution dengan nama ahli waris Marjuang Efendi Nasution dengan mendapatkan santunan sebesar Rp 54.000.000 dan yang ketiga adalah Mara Hakim Daulay dengan ahli waris Masliyah menerima santunan sebesar RP.42.000.000.
Kepala BPJS Jamsostek Cabang P.Sidimpuan Muhammad Syahrul menyampaikan ucapan terimakasih kepada Walikota P.Sidimpuan Irsan Efendi Nasution, SH yang telah mendukung penyelenggaraan program jaminan sosial ketenaga kerjaan di wilayah Kota P.Sidimpuan.
” Kami berharap lebih banyak lagi elemen masyarakat pekerja yang dapat dilindungi oleh Program Jaminan Sosial dan BP Jamsostek,” sebut Muhammad Syahrul.
Sementara itu Walikota P Sidimpuan Irsan Efendi mengatakan bahwa jaminan sosial ini sangat penting dan menjadi amal jariyah untuk keluarga atau ahli waris yang ditinggalkan.Mamfaat yang didapat bukan hanya santunan uang saja melainkan bea siswa untuk anak pekerja hingga kuliah.
” Jaminan sosial sangat penting sebagai amal jariyah dan dengan bea siswa ini anak pekerja bisa tetap melanjutkan pendidikan tanpa harus memikirkan biayanya,” ucap Walikota.
Selain itu dalam waktu mendatang, Walikota juga menginginkan pegawai tidak tetap di Lingkup Pemko P.Sidimpuan dapat secepatnya terlindungi program BP Jamsostek.
” Saya berharap kedepan juga akan melindungi pegawai tidak tetap untuk menjadi peserta asuransi tenaga kerja BPJS Ketenaga kerjaan,” jelas Walikota.
(Saragih).