Padangsidimpuan-Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution, SH menyebutkan bahwa Pemerintah daerah berkewajiban dan bertanggung jawab mewujudkan Kota Layak Anak (KLA) sebagai upaya pemenuhan dan perlindungan anak yang harus dilaksanakan sebaik-baiknya, maka keterlibatan seluruh sektor pemerintah dan masyarakat
Hal tersebut disampaikan Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution, SH saat membuka kegiatan Advokasi, koordinasi, kemitraan dengan berbagai pihak untuk memperkuat Gugus Tugas Kota Layak Anak (KLA) tahun 2020, Kamis (19/11/2020) di Gedung MUI Kota Padangsidimpuan.Kegiatan ini di ikuti unsur Organisasi Perangkat Daerah dan pihak-pihak yang memiliki keterkaitan dengan pengembangan Kota Layak Anak di Kota Padangsidimpuan.
Kegiatan yang digelar Pemko Padangsidimpuan ini dalam rangka penerapan undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dan peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak nomor 11 tahun 2011 tentang kebijakan pengembangan Kabupaten/Kota Layak anak.
Disebutkan Walikota lagi Program Kabupaten/Kota Layak Anak merupakan salah satu program Pemerintah Indonesia melakui Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang dilandasi secara hukum oleh Deklarasi Hak Asasi Manusia, Konvensi Hak-hak anak dan World Fit from Children ditingkat Internasional serta UUD 1945.
Program ini dilaksanakan dalam upaya mencapai program nasional yaitu Indonesia Layak Anak (Idola) tahun 2030.Kemudian Irsan juga menambahkan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) adalah Kabupaten/Kota yang mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya Pemerintah dan masyarakat yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan program dan kegiatan untuk menjamin pemenuhan hak dan perlindungan anak.
Berkenaan dengan itu, Walikota Irsan berharap inisiatif mengarah kepada upaya transformasi, konvensi, strategis dan intervensi pembangunan yang ditujukan untuk pemenuhan hak dan perlindungan anak.
” Dalam hal pelaksanaan Kota Layak Anak ini, saya mengharapkan kepada kita semua agar terus berbenah untuk menjadikan Kota yang layak untuk anak,” sebut Walikota.
Berbagai program dan kegiatan yang mendukung pemenuhan hak-hak anak terus kita persiapkan.
” Penghargaan Kota Layak Anak kategori Pratama Tahun 2019 harus menjadi penyemangat dan motivasi untuk mewujudkan Kota Padangsidimpuam menuju Kota Layak Anak,” ujar Irsan.
Melalui kegiatan ini, Irsan berharap kepada semua peserta yang hadir bisa menambah wawasan dan pemahaman tentang arti pentingnya Kota Layak Anak tersebut dari apa yang di sampaikan para Nara Sumber.
Sementara Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Padangsidimpuan, Roslina Hasibuan dalam laporannya mengatakan tujuan kegiatan ini adalah untuk mempermudah dalam pengisian indikator-indikator penilaian Kota Layak Anak di Kota Padangsidimpuan.(Saragih).