Wali Kota Irsan Terima Peta Zona Nilai Tanah 2021 Dari ATR BPN Kota Padang Sidempuan

628
Irsan
Wali Kota Padang Sidempuan terima Peta ZNT dari ATR BPN Padang Sidempuan.
Padang Sidempuan – Wali Kota Irsan Efendi Nasution, SH mewakili Pemko Padang Sidempuan menerima peta ZNT (Zona Nilai Tanah)Kota Padang Sidempuan pembuatan Tahun 2021 dari ATR BPN Padang Sidempuan di ruang kerja Wali Kota, Kamis (24/2/2022).Penyerahan peta ZNT ini sebagai bentuk inovasi pelayanan publik untuk memetakan peta bidang secara lengkap.

” ZNT ini berisikan informasi termasuk penetapan zona nilai tanah.Dengan adanya ZNT ini tentu akan berdampak terhadap pendapatan pajak daerah karena di dalamnya jelas terdata nilai pasaran tanah di masing-masing kawasan,” kata Irsan.

Dengan adanya ZNT ini, setidaknya nilai riil sesuai zona peruntukannya dapat dilihat, misalnya kawasan perdagangan, pemukiman dan sebagainya.

Peta ZNT ini juga memudahkan Pemko Padang Sidempuan untuk pembebasan lahan.Karena, peta ZNT dilengkapi dengan data-data kepemilikan serta lokasi maupun luasnya.

Wali Kota Irsan berharap dengan diserahkannya ZNT Padang Sidempuan yang baru ini oleh ATR BPN, Dinas Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah Padang Sidempuan secepatnya melakukan sosialisasi kepada seluruh masyarakat agar mendapatkan informasi dan pelayanan yang baik.

Penetapan Zona Nilai Tanah (ZNT) Kota Padang Sidempuan yang baru ini secara otomatis menganulir ZNT lama yang di tetapkan delapan (8) tahun yang lalu.

Perwakilan ATR BPN Padang Sidempuan mengatakan, ZNT ini sebagai tindak lanjut peta tanah yang dibuat oleh pihaknya sebab ZNT ini sebagai bahan acuan bagi masyarakat untuk menilai tanah.

” Dengan adanya peta ZNT yang menampilkan fakta riil harga tanah, tentunya pemerintah daerah dan masyarakat akan merasakan manfaatnya.Pasalnya, ZNT ini berbasis nilai pasar,” ungkap Faisal perwakilan ATR BPN Padang Sidempuan.

ZNT dapat dimanfaatkan untuk penentuan tarif dalam pelayanan pertanahan, referensi masyarakat dalam bertransaksi, penentuan ganti rugi, inventarisasi nilai aset publik maupun aset masyarakat. ZNT juga dapat digunakan sebagai alat memonitor nilai tanah dan referensi penetapan NJOP untuk PBB agar lebih adil dan transparan.

Hadir mendamping Wali Kota, Sekdako H.Letnan Dalimunthe S.KM, M.kes, Asisten Bidang Perekonomian Rahuddin Harahap dan Sekretaris BPKAD Monalisa.(Saragi).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini