Medan- Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution,SE.,MM diwakili Wakil Wali Kota Medan, H.Aulia Rachman,SE mengevaluasi kinerja dari Badan Pengelolah Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Medan guna peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan, Kamis (25/03).
Rapat evaluasi yang diadakan di Kantor Wali Kota Medan ini dihadiri langsung Kaban Pengelolah Pajak dan Retribusi Daerah Kota Medan, Suherman,SH beserta jajaranya diantaranya Sekretaris, Kepala Bidang, Ka. UPT dan Kepala Seksi.
Wakil Wali Kota Medan mengatakan rapat evaluasi kinerja ini berkaitan dengan pendapatan daerah Kota Medan. Dimana dari hasil pantauan yang dilakukan Wakil Wali Kota Medan menunjukkan belum ada grafik peningkatan signifikan untuk pendapatan daerah. Tentunya ini menjadi catatan penting yang harus terus diperbaiki karena Bapak Wali Kota Medan ingin agar PAD dapat digunakan untuk mencover kesehatan seluruh masyarakat Kota Medan.
“Pak Wali Kota Medan ingin bulan delapan tahun ini seluruh masyarakat dapat tercover kesehatanya, ini membutuhkan anggaran yang besar untuk mewujudkanya.”kata Wakil Wali Kota Medan.
Dari hasil pantauan yang telah dilakukan selama ini, Wakil Wali Kota Medan mengatakan masih banyak ditemukan wajib pajak yang belum ditagih pajaknya. Bahkan pergerakan peningkatan pajak dan retribusi yang diperoleh setiap harinya hanya 1%, tentunya hal tersebut tidak sesuai dengan harapan.
Karenanya melalui pertemuan ini, Wakil Wali Kota Medan meminta agar saling berdiskusi dan mencari solusi bersama dari setiap persoalan yang ada.
“Masih banyak tempat-tempat elit di kota Medan yang belum dimasukan ke aplikasi pajak, kedepanya ini harus diperbaiki, dan Bapak Wali Kota Medan ingin agar aplikasi ini disinkronkan ke aplikasi yang ada di Dirjen Pajak agar semakin mudah untuk di kontrol.”ujar Wakil Wali Kota Medan. Apalagi lanjut Wakil Wali Kota Medan, potensi terbesar dari PAD Kota Medan berasal dari reklame, parkir dan PBB.
“Ini yang harus terus dikejar tanpa meninggalkan wajib pajak yang lain untuk peningkatan PAD kita, targetkan berapa persen kenaikannya dan langsung eksekusi, kalau memang saudara tidak sanggup silahkan mundur.”tegas Wakil Wali Kota Medan.
Sementara itu Kaban Pengelolah Pajak dan Retribusi Daerah Kota Medan,Suherman,SH Mengaku siap untuk mencapai target pajak yang telah ditetapkan.
“Dengan adanya evaluasi ini kami akan meningkatkan kinerja agar target pajak dapat tercapai”.kata Suherman. Begitu juga terkait dengan wajib pajak yang belum membayar pajak akan terus di kejar. (Afs)