Madina – Wakil Bupati Madina (Atika Azmi Utami Nasution) melantik Empat Anggota Dewan Pengawas PPK RSUD Panyabungan, empat pejabat yang dilantik yaitu, Ketua (Alamulhaq Daulay SH) merangkap anggota, Sekretaris (H Sahminan Rangkuti), Wakil Ketua (H Binsar Nasution) serta sebagai anggota (Abdul Hakim Nasution), pada Rabu (18/05/22).

Atika Nasution menyampaikan, Dewan merupakan unit non struktural yang memiliki tugas pokok dan fungsi melakukan pembinaan dan pengawasan secara internal dan bersifat non teknis yang melibatkan unsur masyarakat sesuai dengan amanat peraturan Menteri Kesehatan RI nomor: 10 tahun 2014 tentang Dewan Pengawas rumah sakit.
”menjadi kewajiban bagi semua rumah sakit Negeri maupun swasta untuk memiliki dewan Pengawas baik di pusat maupun daerah, bertujuan dalam rangka pelibatan partisipasi publik guna menentukan arah kebijakan Rumah Sakit, mengawasi pelaksanaan kendali mutu dan biaya serta mengawasi dan menjaga hak pasien,” katanya.
Atas nama Pemkab Madina, Atika berharap kepada Dewan Pengawas agar memberikan masukan dan gagasan dalam tata kelola Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Panyabungan yang baik sehingga pengelolaan organisasi dan tata laksana, akuntabilitas, dan juga tranparansi di RSUD dapat maksimal.
”saya tekankan kepada semua ASN pada RSUD Panyabungan untuk selalu berupaya melahirkan inovasi dan perubahan dalam ruang lingkup tugas masing-masing sehingga pelayanan rumah sakit umum dapat dirasakan lansung oleh masyarakat,” tegasnya.
(Red?)