Medan- Wakil Bupati Karo Theopilus Ginting menghadiri rapat pembahasan Rancangan Undang-Undang Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (RUU HKPD) di Hotel Santyka Priemere Dyandra Dan Convention Medan. Senin (15/11/2021) yang dihadiri oleh pemerintah daerah kabupaten dan kota se-Sumatera Utara.
Rapat pembahasan ini dilakukan oleh anggota Komisi XI DPR RI dan Kementerian Keuangan guna menyerap aspirasi Kepala Daerah di seluruh daerah di Sumatera Utara.
Wakil Bupati Karo Theopilus Ginting mengatakan, bahwa rapat pembahasan RUU ini juga untuk memberikan keadilan keuangan kepada beberapa daerah maupun kota.
“RUU HKPD ini merupakan sistem penyelenggaraan keuangan yang mengatur hak dan kewajiban keuangan pemerintah pusat dan daerah yang dilaksanakan secara adil, transparan, akuntabel, dan selaras berdasarkan Undang-Undang,” Ungkap Wakil Bupati.
“Sehingga nantinya RUU ini akan mengatur formulasi dana alokasi dari pusat ke daerah, dalam menyelaraskan pusat dan daerah, meningkatkan kualitas belanja daerah dan memperkuat sistem perpajakan yang bertujuan untuk menyelaraskan kebijakan APBN dan APBD,” Pungkas Theopilus Ginting. (Afs)





