Medan – Seorang Polisi berinisial ES berpangkat Bintara Tinggi dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut ditangkap Polisi dari Polres Binjai dan Polda Sumut gegara kasus sabu yang diduga berasal dari dirinya.
Polisi ES tersebut ditangkap lantaran diduga menjadi pengedar dan bandar narkoba jenis sabu-sabu.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan yang dihubungi via WhatsApp membenarkan penangkapan anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut berinisial ES, Kamis (23/10/2025), dan penangkapan dilakukan personel Polres Binjai beberapa waktu lalu. Bermula, Polisi menangkap 3 orang tersangka bersama barang bukti 1 Kilogram sabu-sabu.
Dari pengembangan 3 orang itu, ada yang merupakan mantan Polisi yang sebelumnya sudah dipecat. Kemudian mereka mengaku memperoleh sabu itu dari ES, personel Ditresnarkoba Polda Sumut.
Selanjutnya Polres Binjai menangkap, ES dan kini diserahkan ke Bid Propam.
“Hasil pemeriksaan 3 pelaku tersebut ada ditemukan keterlibatan personel Polda Sumatera Utara inisial ES terkait asal barang bukti tersebut kurang lebih jumlahnya 1000 gram. Saat ini, yang bersangkutan sedang dalam proses Di Bid Propam Polda Sumatera Utara,”kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan, Kamis (23/10/2025).
Kombes Ferry mengungkapkan ES sudah ditangkap dan dikurung penempatan khusus (Patsus). Pihaknya juga masih mendalami darimana ES mendapatkan 1 Kilogram sabu-sabu.
“Dari pengakuannya, ES baru kali ini melakukan hal memalukan tersebut. Untuk asal barang bukti saat ini masih pendalaman di Bid Propam Polda Sumatera Utara,” ucapnya.(Dame/sar).