Labuhanbatu Utara-Operasi Antik Toba 2022 Jajaran Polres Labuhanbatu, Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu berhasil meringkus 1 (satu) orang Terduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba, berinisial D (28 ), warga Dusun Simpang Empat Desa Kuala Beringin, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labihanbatu Utara (Labura) Sumatera Utara, diduga meiliki seplastik klip kecil sabu, demikian diungkapkan Kapolres Labuhanbatu AKBP Arlia Anhar Rangkuti, Sik.,MH, melalui Kapolsek Kualuh Hulu AKP Isgunarko, SH, Senin (07/02/2022)
Menurut Kapolsek Kualuh Hulu, anggotanya dari Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu dipimpin Kanit Reskrim Ipda Yuna Hendrawan Gultom, SH, Jumat (04/02/2022) sekira pukul 22:20 Wib, berhasil meringkus 1 (satu) orang terduga pelaku tindak pidana penyalah gunaan narkoba, berinisial D (28 ),
yang sebelumnya menerima informasi dari masyarakat, di Dusun Kampung Baru Desa Kuala Beringin, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara, sering terjadi transaksi jual beli narkoba jenis sabu.
“Berdasarkan informasi tersebut tim kita dari Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, langsung bergerak ke lokasi tersebut untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian diseputaran Tempat Kejadian (TKP), dan setelah melihat orang dengan ciri – ciri yang disebut sumber, tim kita kemudian melakukan penyergapan, dan berhasil mengamankan berinisial D (28 ), yang mengaku telah mengedarkan sabu, dan turut mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) bungkus plastik klip kecil transparan yang berisi serbuk putih diduga sabu,” ungkap Kapolsek Kualuh Hulu
Kemudian Kapolsek Kualuh Hulu juga menerangkan, selain terduga berinisial D (28 ), tim unit reskrim Polsek Kualuh Hulu Juga mengamankan barang bukti berupa 1(satu) bungkus plastik kecil klip transparan yang berisi serbuk putih diduga sabu. 1( satu) buah pipet plastik yang digunakan sebagai skop, 1(satu) bungkus plastik, yang berisikan plastik kecil klip transparan kosong, 1 (satu) buah Handphone merek Oppo warna hitam
“Saat di ringkus dan diperiksa personil kita dari Unit Reskrim Kualuh Hulu, terduga inisial D (28), mengakui bahwa 1(satu) bungkus plastik kecil klip transparan, berisi serbuk putih diduga sabu, adalah miliknya, sedangkan rekannya berinisial YOS, sempat melakukan perlawanan dan berhasil melarikan diri, dan kini masih dalam pengejaran personil kita,” tambah Kapolsek Kualuh Hulu kepada wartawan.
Sebelumnya dalam penyelidikan ini Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, turut didampingi Kepala Desa Kuala Beringin Edi Mansur Pane, saat melakukan penggeledahan di seputar TKP tersebut, dan setelah diringkus oleh personil selanjutnya tim membawa pelaku berikut barang bukti ke Mapolsek Kualuh Hulu untuk diperiksa dan menjalani proses hukum serta akan di limpahkan ke Sat Narkoba Polres Labuhanbatu