Labuhanbatu-Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, berhasil meringkus seorang pria berinisial FRS alias Budi Giro (40), terduga Penjual sabu – sabu di Perkebunan Dusun Bopet Air Salak Desa Sukarame, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara Sumatera Utara, demikian diungkapkan Kapolres Labuhnabatu AKBP Arlia Anhar Rangkuti, Sik.,MH, melalui Kapolsek Kualuh Hulu AKP Is Gunarko, SH, Minggu (13/02/2022)
Menurut Kapolsek Kualuh Hulu, FRS alias Budi Giro (40), warga Perkebunan Dusun Bopet Air Salak Desa Sukarame, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara Sumatera Utara itu di ringkus Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, bersama barang bukti 1 bungkus lastik Klip besar berisikan Narkotika jenis sabu-sabu, 1 bungkus plastik klip sedang berisikan narkotika jenis sabu-sabu, 8 bungkus plastik klip kecil berisikan narkotika jenis sabu-sabu, 1 bungkus plastik klip besar berisikan beberapa palstik klip kecil kosong, 1 buah kotak plastik warna hitam dan uang tunai Rp 500.000,-
“Personil kita, Kamis (10/02/2022) meringkus terduga penjual sabu sabu FRS alias Budi Giro (40), hal itu dalam mensukseskan operasi antik 2022, yang di selenggarakan di seluruh jajaran Polres Labuhanbatu, dalam menumpas peredaran narkotika yang akhir akhir ini makin menghawatirkan, dan mudah mudahan selama Operasi Antik 2022 ini, personil kita dari unit reskrim Polsek Kualuh Hulu yang di pimpin Langsung oleh Kanit Rrskrim Ipda Yuna H Gultom, SH, sudah beberapa kali berhasil meringkus penyalah gunaan obat haram itu,” Ungkap Kapolsek Kualuh Hulu
Selain itu Kapolsek Kualuh Hulu juga menceritakan awal dari peristiwa penangkapan itu, yang mana sebelumnya tim nya dari Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu mendapat informasi yang terpercaya tentang peredaran narkoba jenis sabu-sabu di Perkebunan Dusun Bopet Air Salak Desa Suka Rame, Kecamatan Kualuh Hulu, Labura, selanjutnya 10/02/2022 sekira pukul 17:30 Wib, tim melakukan penyelidikan ketempat tersebut dengan mengendap dan memonitor tempat tersebut.
Setelah melakukan introgasi pada terduga dan mengecek seluruh lokasi dan barang bukti tim pun membawa tersangka dan seluruh barang bukti ke Mapolsek Kualuh Hulu untuk di Proses secaracara hukum, untuk selanjutnya di limpahkan ke Sat Narkoba Polres Labuhanbatu