Unit Reskrim Polsek Kualuh Hilir Meringkus Enam Orang Yang Mengaku Koptan Asahan Saat Mencuri Di Lahan Yang Dimenangkan Masyarakat Labura Lewat Pengadilan

1286
Unit
Oknum yang mengaku anggota Koptan Asahan, ketika melakukan pemanenan diatas lahan 190 ha, yang sempat perkara dan dimenangkan Masyarakat Labura di PN Rantau Prapat
Labuhanbatu-Unit Reskrim Polsek Kualuh Hilir Berhasil Meringkus 6 (Enam) orang yang mengaku oknum Anggota Koptan Asahan, karena diduga melakukan pencurian di Lahan di Desa Air Hitam yang sebelumnya menurut Putusan Pengadilan Negeri lahan seluas 190 ha itu benar milik masyarakat Labuhanbatu Utara (Labura)

Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan Sik.,MH, Kamis (21/01/2021) membenarkan jika personilnya dari Unit Reskrim Polsek Kualuh Hilir meringkus enam orang yang diduga melakukan pencurian buah sawit di Lahan seluas 190 ha, di lingkungan Labuhanbatu Utara

“Benar’,Semalam anggota kita dari Unit Reskrim Polsek Kualuh Hilir telah mengamankan Enam orang namun dua orang berhasil kabur, mereka mengaku dari Koptan Asahan yang selama ini melakukan pemanenan di lahan seluas 190 ha tersebut, dan kini masyarakat Labuhanbatu Utara sudah memenangkan lahan itu,” sebut Kapolres Labuhanbatu

Disamping itu Ketua LBH Bela Rakyat Indonesia Lomoan Panjaitan SH, yang merupakan Kuasa Hukum Penggugat mengapresiasi Tindakan Kapolres Labuhanbatu melalui Polsek Ledong Labuhanbatu Utara yang sudah mengamankan terduga pelaku pencurian di Lahan Masyarakat di Desa Air Hitam itu

“Dimana menurut Putusan Pengadilan Dimenangkan para Clien yang memberikan Kuasanya kepada Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Bela Rakyat Indonesia yang luas nya kurang lebih 190 hektar,” ungkapnya

Menurut Lomoan setelah putusan Pengadilan Negeri Rantauprapat tersebut tidak menyurutkan Para Pelaku diduga melakukan pencurian untuk mengambil hasil tanaman diatas lahan seluas 190 Ha. tersebut.

“Dan pada hari ini pihak kepolisian melakukan penangkapan terhadap 6 orang yg diduga melakukan pencurian beserta dengan barang bukti yang didapat di TKP,” sebutnya

Selain itu Lomoan Panjaitan dan Seluruh Team mengapresiasi Kapolres Labuhanbatu melalui Polsek Ledong yang mereka anggap berani dan cepat untuk melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku pencurian. “Dan semoga Hukum terus Berpihak Kepada Kebenaran,” tegasnya.

Di Tempat Berbeda Ketua LSM Baris Denni Pardosi, mengapresiasi Tindakan tegas Polres Labuhanbatu, serta apresiasi yang besar Bagi Ketua LBH BRI Lomoan Panjaitan SH, yang mana menurutnya perjuangan LBH ini, sangat lah besar bagi Pemerintah Labuhanbatu Utara

“Bagi Pemerintahan Labuhanbatu Utara kiranya memberi apresiasi lah dan hadiah mungkin ya, karena Lomoan kan turut memperjuangkan wilayah Cultural Labuhanbatu Utara, dari kesewenah wenahan yang mengaku Koptan Asahan ini,” tegasnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini