Unit Reskrim Polsek Batang Toru Ringkus Security Perkebunan Yang Bawa Sabu

449
Unit
Tersangka S seorang Security diapit Kanit Reskrim Polsek Batang dan anggota usai diringkus.
Tapanuli SelatanDalam rangka Ops Antik Toba 2023, personel Unit Reskrim Polsek Batang Toru telah berhasil menjaring seorang oknum Security yang bertugas di salah satu Perkebunan inisial, S, pada Selasa (13/6/2023). Security berusia 40 tahun tersebut terjaring Ops Antik Toba 2023 Polsek Batang Toru karena kedapatan membawa sabu-sabu.

Kapolsek Batang Toru AKP Tona Simanjuntak  SH, Rabu pagi (14/6/2023), membenarkan penangkapan warga Desa Sigala-gala, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan itu. Semula, pihaknya mendapat informasi, jika di Desa Hapesong Lama, Kecamatan Batang Toru, tengah terjadi peredaran narkotika jenis sabu-sabu.

Selanjutnya, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Batang Toru Ipda Ery Juanda Situmorang , SH, beserta anggota untuk melakukan penyelidikan. Lalu, pihaknya mendapat informasi jika salah satu oknum Security yang tak lain adalah, S yang jadi terduga pengedar narkotika jenis sabu.

“ Dan, kami berhasil mengamankan tersangka S di Jalinsum (Jalan Lintas Sumatera) di Desa Hapesong Lama ,” kata Kapolsek.

Usai mengamankan Security ini, lanjut Kapolsek, personel melakukan penggeledahan. Pihaknya berhasil menemukan 3 paket kecil terbalut kertas rokok di dalam dompet kecil warna biru di sepeda motor milik, S. Lalu personel memboyong S ke Mako Polsek Batang Toru.

Selanjutnya, personel Unit Reskrim unitmenggeledah tas atau barang bawaan S yang ternyata berisi, sebuah plastik bening besar yang berisikan sabu-sabu terbalut dengan uang pecahan Rp 2000. Tidak hanya itu, personel juga menemukan sebuah dompet warna coklat yang di dalamnya berisi sebungkus plastik klip besar berisikan sabu-sabu.

Lalu, 5 bungkus plastik klip sedang berisi sabu-sabu. Sebungkus plastik klip sedang yang di dalamnya berisi 2 bungkus plastik bening yang juga isinya sabu-sabu. 30 bungkus plastik klip kecil berisi sabu-sabu yang terbalut dengan kertas tisu berwarna putih.

“ Serta, personel juga menyita 2 buah sedotan yang menjadi sendok sabu-sabu, satu unit Handphone warna hitam, satu unit sepeda motor tanpa plat, dan uang tunai sebesar Rp 220.000 ,” jelas Kapolsek.

Guna pemeriksaan lebih lanjut, sambung Kapolsek, Polsek Batang Toru membawa oknum Security terduga pengedar sabu tersebut ke Sat Resnarkoba Polres Tapsel.(Saragi).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini