Labuhanbatu-Ucok dan Jepri diangkut Personil Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Ipda Ricardo Sirait, SH, di depan RAM AA tepatnya di Dusun IV Desa Sidorukun, Kecamatan Pangkatan Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara (SUMUT), merupakan preman pelaku kejahatan jalanan, demikian dibenarkan oleh Kapolres Labuhanbatu AKBP James Hasudungan Hutajulu, SIK.,SH.,MH.,MIK, melalui Kapolsek Bilah Hilir AKP Drs H Sunitro Margolang, SH, Sabtu (11/02/2023)
Menurut Kapolsek Bilah Hilir AKP Drs H Sunitro Margolang, SH, mengatakan kedua terduga yakni Ucok dan Jepri pelaku pungli ini, diamankan atas keluhan para supir yang sering di palak preman jalanan dijalan lintas Pangkatan – Aek Nabara, dan diduga tak segan segan melakukan pengejaran
“Kedua preman jalanan ini, kita amankan dari depan RAM AA tepatnya di Dusun IV Desa Sidorukun, Kecamatan Pangkatan Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara (SUMUT), Jumat (10/02/2023) lantaran sudah meresahkan masyarakat khususnya para supir, atas pengaduan tersebut Personil kita dari Unit Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Ricardo Sirait, SH, dan benar saja berhasil mengamankan Ucok dan Jepri,” ungkap Kapolsek Bilah Hilir itu
Kemudian Kapolsek Bilah Hilir juga menerangkan sebelum Personilnya dari Unit Reskrim bergerak ke lokasi, Polsek Bilah Hilir terlebih dahulu membentuk tim yang terdiri dari Iptu Redi Sinulingga ( Wakapolsek), Ipda Ricardo Sirait, SH , (Kanit Reskrim), Aipda Muhammad Ali, Bripka Edi Candra Nasution, Bripka Rico Martin Sihombing, Briptu Habib Kurniawan dan tim ini langsung di pimpin olehnya yaitu Kapolsek Bilah Hilir AKP Drs H Sunitro Margolang, SH
“Harapan kita setelah keduanya Ucok dan Jefri kita amankan di semoga menjadi pelajaran bagi pelaku kejahatan jalanan yang lain agar tidak melakukan kebiasaannya lagi, dan bisa beralih profesi lah karna jelas kedua pelaku saat kita interogasi mengakui perbuatannya yang sering melakukan pungli dan mengancam para supir dengan alasan uang keamanan,” tutup AKP Drs. H.Sunitro Margolang.