spot_img
spot_img
spot_img

Tolak kekerasan terhadap Jurnalis, Puluhan wartawan melakukan Aksi Demo di depan Kantor Kejari Padang Lawas

- Advertisement -
Padang Lawas – Aliansi wartawan Rokan Hulu dan wartawan Padang Lawas melakukan aksi demo di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang Lawas, menolak kekerasan terhadap jurnalis, Kamis (7/12/2023) siang.

Dalam aksi demonya tolak kekerasan di depan kantor Kejari Padang Lawas puluhan wartawan dan keluarga korban penganiayaan meminta kepada pihak Kejari agar menuntut para pelaku penganiayaan terhadap warga dan wartawan yang terjadi di dusun kali kapuk Desa Sungai Korang tanggal 28 April 2023 lalu , agar di hukum seberat beratnya sesuai undang undang pidana.

Selain itu puluhan wartawan ini berharap Jaksa bisa memasukkan pasal berlapis terhadap pelaku kekerasan terhadap jurnali sesuai dengan undang undang no 40 tahun 1999 mengingat korban adalah seorang wartawan yang sedang menjalankan tugas sebagai awak media saat penganiayaan terjadi .

Menurut Ramlan Lubis sebagai Kordinator aksi demo, wartawan dalam menjalankan profesinya di lindungi undang undang yaitu UU no 40 tahun 1999 , sepatutnya pelaku penghalangan tugas wartawan bisa di jerat dengan UU no 40 apa lagi wartawan tersebut sempat mendapat perlakuan kasar dari pelaku .

“Fungsi tugas wartawan jelas sudah di atur dalam udang undang, pelaku menghalang halangi tugas kerja wartwan dapat di jerat dengan pasal nomor 40 tahun 1999 dengan ancaman yang cukup tegas,” ujar Ramlan.

Sementara usai melakukan orasi massa dari awak media Rohul dan Palas langsung diterima pihak Kejari Palas. Di depan massa pihak Kejari dalam hal ini diwakili Kasi penuntut umum Rikardo Simanjuntak, berjanji akan menerima aspirasi para para awak media.

Rikardo Simajuntak mengungkapkan kasus kekerasan dan penganiayaan seorang wartawan, dan seorang warga saat ini sudah dalam proses persidangan dan diperkirakan minggu depan sudah masuk dalam proses pembacaan tuntutan

“Kami menerima aspirasi rekan rekan awak media Rohul dan Palas, kami akan benar benar terbuka dalam penanganan kasus ini , kasus ini sudah beberapa kali sidang dan sudah masuk dalam jadwal tahan pembacaan tuntutan minggu depan,” ungkap Rikardo.

Setelah menyerahkan naskah tuntutan kepada pihak kejaksaan massa membubarkan diri dari halaman kantor Kejari Padang Lawas. Namun massa mengancam bila aspirasi mereka tidak di tanggapi, massa dari awak media mengancam akan melakukan aksi serupa dengan massa yang lebih banyak lagi.(Sar/Rzk).

Advetorial
- Advertisement -
spot_img
Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini