Tapanuli Selatan – Rutan Kelas II B Sipirok Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara terus meningkatkan penanganan pengamanan serta penjagaan keamanan dan ketertiban dengan melakukan pengecekan dan perawatan pada setiap gembok kamar hunian WBP (warga binaan pemasyarakatan), Selasa (28/12/2021).
Kepala Rutan Kelas II B Sipirok Jepri Ginting, AMd IP, SH, MH melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka KPR) Yonal Fengki dengan didampingi staf dan petugas pengamanan lainnya melakukan kontrol dan pengecekan pada tiap-tiap gembok kamar hunian WBP untuk memastikan kelayakan gembok yang digunakan.
Jepri Ginting mengatakan hal ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban pada Rutan Sipirok guna menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
Kegiatan ini juga dilakukan untuk memastikan gembok yang digunakan untuk menggembok kamar hunian aman dan tidak macet sehingga penggunaannya efektif untuk mengamankan kamar hunian.
Perawatan ini juga merupakan upaya pengantisipasian kerusakan pada gembok, karena penggunaan kunci gembok ini merupakan salah satu penunjang utama untuk memastikan keamanan dan ketertiban di dalam blok ketika sel hunian dilakukan penutupan pada waktu tertentu, sehingga dalam penggunaannya harus senantiasa dilakukan pengecekan dan perawatan yang optimal.
Selain itu, pengecekan ini juga bertujuan untuk mengganti kunci gembok yang sudah macet dan sulit digunakan.
Sehingga mempermudah Petugas Rutan ketika harus membuka dan menutup kamar hunian, serta keamanannya pun dipastikan maksimal, karena kunci gembok ini merupakan benda pengamanan utama ketika Warga Binaan harus menempati kamar hunian.
” Perawatan yang dilakukan yaitu dengan memberikan pelumas pada tiap-tiap gembok dan memeriksa satu persatu secara teliti.Agar tidak mengalami macet ataupun berkarat dan jika ada gembok yang rusak, maka segera diganti dengan gembok yang baru,” ucap Jepri Ginting melalui Yonal Fengki.(Saragi).





