Tapanuli Selatan – Guna meningkatkan kesadaran Prokes (Protokol Kesehatan) kepada warga masyarakat, Polres Tapsel bersama TNI Kodim 0212/TS dan Pemerintah Kabupaten Tapsel menggelar Operasi Yustisi di jalan umum Padangsidimpuan – Sibolga Desa Parsalakan Kecamatan Angkola Barat Tapsel, Jum’at pagi (12/11/2021).
Operasi Yustisi dengan penerapan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan ini dipimpin oleh Kapolres Tapsel AKBP Roman Smaradhana Elhaj, SH, SIK, MH yang diwakili Kasubbag Humas Iptu Amron Manullang, SH dan didampingi KBO Sat Intelkam Iptu Suhardi.
Dengan melibatkan sejumlah personil, terdiri dari personil Polres Tapsel 6 oran, TNI Kodim 0212/TS 4 orang dan BPBD Tapsel 3 orang.
Dari pelaksanaan Operasi Yustisi ini terjaring sebanyak 20 orang pelanggar Prokes dan semuanya dberikan teguran lisan sebagai sanksi.
Kemudian Tim Operasi Yustisi membagikan sebanyak 50 pcs masker kepada para pelanggar Prokes dan warga masyarakat yang melintas di lokasi Operasi Yustisi serta warga masyarakat yang ada di warung-warung atau tempat umum.
Tak hanya itu, Tim Operasi Yustisi juga memberikan himbauan Prokes kepada warga masyarakat baik yang di lokasi Operasi Yustisi maupun yang ada di warung-warung atau tempat umum.(Saragi).





