Tingkatkan Kepatuhan Prokes, Polres Tapanuli Selatan Gelar Operasi Yustisi

1276
Prokes
Iptu R.Triharyanto tegur warga yang langgar prokes.
Tapanuli Selatan – Guna meningkatkan kepatuhan prokes (protokol kesehatan) mencegah penularan Covid-19, Polres Tapanuli Selatan dan Pemkab Tapanuli Selatan menggelar Operasi Yustisi, Selasa (2/2/2021) sekira pukul 09.00 WIB dijalinsum Padangsidimpuan- Panyabungan Kecamatan Angkola Muara Tais Tapanuli Selatan.

Pelaksanaan Operasi Yustisi penerapan disiplin dan penegakan hukum Prokes ini dipimpin oleh Kapolres Tapanuli Selatan AKBP.Roman Smaradhana Elhaj, SH, SIK, MH yang diwakili Kasat Binmas Polres Tapanuli AKP Daulat M. Zein Harahap.

Ikut serta dalam pelaksanaan Operasi Yustisi ini antara lain Kasubbag Binops Bagops Polres Tapanuli Selatan Iptu R.Triharyanto, SH, Kasiwas Polres Tapanuli Selatan Iptu Padang Bulan Harahap dan Kanit Intel Sat Pol PP Pemkab Tapanuli Selatan Muhammad Ridoan Dalimunthe.

Dan personil yang dilibatkan sebanyak 13 orang personil terdiri dari Polres Tapanuli Selatan sebanyak 8 orang, Personil Sat Pol PP sebanyak 3 orang dan Personil dari Dishub Tapanuli Selatan sebanyak 2 orang.

Di awali dengan Apel Keberangkatan yang dipimpin Kasat Binmas AKP.Daulat M.Zein Harahap, kemudian Tim Operasi bergerak kelokasi yang telah ditentukan.

Dalam pelaksanaan Operasi Yustisi ini, pelanggar Prokes yang terjaring adalah masyarakat umum yaitu pejalan kaki dan pengendara bermotor yang tidak memakai masker. Selanjutnya, Pelanggar diberikan sanksi berupa teguran lisan dan tertulis.

Dan dari Operasi Yustisi di 6 titik di Jalan Lintas Padangsidimpuan – Panyabungan terjaring sebanyak 190 orang pelanggar prokes dengan diberikan sanksi teguran lisan sebanyak 100 pelanggar dan 90 orang pelanggar diberikan sanksi teguran tertulis.(Saragih).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini