spot_img
spot_img
spot_img

Tim Penyidik Kejari Tahan Kadis P2KB Labuhanbatu Diduga Korupsi Di Dinkes TA 2023

- Advertisement -
Labuhanbatu-Tim penyidik kejaksaan negeri (Kejari) Labuhanbatu resmi menahan Kadis P2KB Labuhanbatu, bersama 5 yang dijadikan tersangka, Selasa (15/07/2025) setelah melalui pemeriksaan panjang di ruang penyidik tipidsus kejari Labuhanbatu, atas dugaan korupsi renovasi 3 puskesmas di Labuhanbatu

Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Labuhanbatu Memed Rahmad Sugama, SH, membenarkan tim penyidik kejari telah mengamankan tersangka korupsi renovasi 3 puskesmas di 3 kecamatan Labuhanbatu TA 2023

“Renovasi Puskesmas Negri Lama, Puskesmas Teluk Sentosa, dan Renovasi Puskesmas Sei Panggantungan, ketiga kegiatan ini menjadi laporan kerugian negara pada anggaran 2023, yang di periksa tim penyidik kejari Labuhanbatu, ” sebut Memed Rahmad Sugama, SH

Perhitungan Kerugian Keuangan Negara yang dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) terhadap pelaksanaan kegiatan Pekerjaan Renovasi Gedung Puskesmas Negeri Lama Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2023 di Dinas Kesehatan Kabupaten Labuhanbatu Nomor : 00010/2.1349/AL/0287-1/1/III/2025 tanggal 14 Maret 2025 terdapatKerugian Negara sebesar Rp. 768.850.692

Perhitungan Kerugian Keuangan Negara yang dilakukan olehKantor Akuntan Publik (KAP) terhadap pelaksanaan kegiatan Pekerjaan Renovasi Gedung Puskesmas Teluk Sentosa Kecamatan Panai Hulu Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2023 di Dinas Kesehatan Kabupaten Labuhanbatu Nomor : 00011/2.1349/AL/0287-1/1/III/2025 tanggal 14 Maret 2025, terdapat Kerugian Negara sebesar Rp. 1.276.097.427

Perhitungan Kerugian Keuangan Negara yang dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) terhadap pelaksanaan kegiatan Pekerjaan Renovasi Gedung Puskesmas Sei Penggantungan Kecamatan Panai Hilir Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2023 di Dinas Kesehatan Kabupaten Labuhanbatu Nomor : 00020/2.1349/AL/0287-1/1/III/2025 tanggal 14 Maret 2025 terdapat Kerugian Negara sebesar Rp. 805.399.663

“Selain mantan kadis kesehatan Labuhanbatu berinisial M, turut ditahan lima orang lainnya yang diduga sebagai rekanan dalam kasus ini,” tambah Memed

Mereka masing-masing berinisial, YSP, PS, FP dan AKP dan TM. Seluruhnya telah dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lobusona, Rantauprapat.

“Keenam tersangka menjadi tahanan tim penyidik kejari Labuhanbatu pada masa penahanan selama 20 hari terhitung mulai tanggal 15 Juli 2025 s/d tanggal 03 Agustus 2025 dilapas kelas IIA Rantauprapat,” jelasnya

Advetorial
- Advertisement -
spot_img
Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini