Tim Gabungan Polres Batu Bara Tangkap Bandar Narkoba di Datuk Lima Puluh

3
Tim Gabungan
Tersangka A yang diamankan Tim Gabungan Polres Batu Bara.
Batu Bara – Menyikapi keresahan masyarakat terkait adanya peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Datuk Lima Puluh, Kapolres Batu Bara langsung membentuk Tim Gabungan Sat Narkoba Polres Batu Bara dan Polsek Lima Puluh untuk segera melakukan pengintaian dan penyelidikan terhadap tersangka Andi (36) warga Dusun I, Desa Lubuk Hulu, Kecamatan Datuk Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara.

Tim Gabungan Polres Tapsel pun langsung gerak cepat melakukan penangkapan terhadap tersangka Andi (36) saat berada di kamarnya, pada hari Sabtu (22/6/2024), sekitar pukul 17.00 wib.

Tim Gabungan
Barang bukti yang diamankan.

Saat diperiksa, Tim Gabungan berhasil menemukan barang bukti berupa 1 buah plastik klip transparan ukuran sedang berisi Narkotika Sabu dengan berat  0,96 gram, 1 buah plastik transparan ukuran kecil berisi Narkotika Sabu berat : 0,20 gram, 21 ampun/bungkus daun ganja kering, dan 1 pipet kecil berbentuk skop. Lalu  3 buah plastik klip ukuran sedang bekas Sabu, 1 buah plastik klip ukuran besar bekas Sabu, 1 bungkus plastik klip transparan berisi 30 buah plastik klip ukuran kecil kosong, dan 1 buah dompet kain warna hitam.

“Akibat perbuatannya itu, tersangka pun langsung dibawa oleh Petugas ke Mapolres Batu Bara untuk dilakukan proses lebih lanjut,” ujar Kapolres.

Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya dan mengetahui adanya penggerebekan itu pun langsung mengungkapkan apresiasinya kepada Sat Resnarkoba Polres Batu Bara.

“Mantap Pak Polisi, cocok itu, sikat habis bandar-bandar Narkoba yang ada dikampung kami ini,” tegasnya.

Terpisah, saat dikonfirmasi terkait hal ini pada Senin (24/6/2024), Kasat Narkoba Polres Batu Bara, AKP Fery Kusnadi, SH, MH, membenarkan adanya penangkapan tersebut.(Sar/Rzk).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini