Batu Bara-Tim gabungan monitoring Denintel Kodam I/BB yang di pimpin langsung oleh Kapten Inf Tommy Marselino, bersinergi dengan Bea Cukai Kuala Tanjung Kabupaten Batu Bara di bawah Pimpinan Kasi P2 Gustap Hermawan, amankan puluhan koli BallPres pakaian bekas di Jalinsum Sumatera Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, Jumat (02/06/2023) Malam Sekira Pukul 00:18 Wib
Komandan Detasemen Intelijen Kodam I/BB, Letkol Inf Jontrayanto Gultom, mengatakan bahwa penindakan terhadap barang selundupan yang diduga berupa ball pres pakaian bekas, oleh tim gabungan monitoring Denintel Kodam I/BB yang di pimpin langsung oleh Kapten Inf Tommy Marselino. Sebagai realisasi arahan Presiden Republik Indonesia terkait pemberantasan pakaian bekas atau thrifting di wilayah Sumatera Utara
“Penindakan oleh Tim gabungan monitoring Deninteldam I/BB yang di pimpin langsung oleh Kapten Inf Tommy Marselino, bersinergi dengan Bea Cukai Kuala Tanjung Kabupaten Batu Bara dalam menggagalkan penyeludupan Ball Pres Pakaian Bekas, melalui aduan masyarakat,” ungkap Komandan Detasemen Intelijen Kodam I/BB kepada Wartawan
Kemudian kata Komandan Detasemen Intelijen Kodam I/BB, Kronologis Kejadian bermula pada saat tim gabungan monitoring Deninteldam I/BB bersinergi dengan Bea Cukai Kabupaten Batu Bara, Kamis(01/06/2023) Sekira Pukul 23:40 Wib, Mendapat Laporan dari Masyarakat bahwa adanya barang selundupan yang diduga berupa Ball Pres Pakaian Bekas yang di muat oleh mobil Indah Logistic cargo Nopol B 9832 FXU tepat nya di Jalinsum Sumatera yaitu di RM Binaria Kecamatan Lima Puluh, Batu Bara.
“Setelah mendapat laporan tersebut tim gabungan langsung mengecek ke lokasi, akan tetapi saat tiba dilokasi mobil Indah Logistic cargo Nopol B 9832 FXU yang diduga bermuatan ball pres pakaian bekas telah bergerak dari rumah makan Binaria Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, menuju medan dan tim langsung bergerak mengejar kendaraan Indah Logistic cargo Nopol B 9832 FXU tersebut,” tambah Komandan Detasemen Intelijen Kodam I/BB
Kemudian sekira pukul 00:18 Wib, di Jalinsum Sumatera Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara yang berjarak kurang lebih 3 kilo meter dari rumah makan Binaria kendaraan tersebut berhasil ditemukan oleh tim gabungan dan menurut pengakuan sopir pengangkut ballpres tersebut yang bernama Imam Murianto mereka membawa barang yang diduga bermuatan Ball Pres pakaian bekas sebanyak 22 Koli yang dimuat dari Kota Bandung(Jawa Barat) dan akan di bawa ke Medan.
“Kemudian Sekitar Pukul 03:23 Wib, kendaraan Indah Logistic cargo Nopol B 9832 FXU yang diduga bermuatan barang selendupan berupa ball pres dan sopinya, Imam Murianto dibawa ke Kantor Bea Cukai Kuala Tanjung Kabupaten Batu Bara guna diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” jelasnya lagi
Kegiatan Penindakan ini dilakukan karena maraknya penyelundupan barang import berupa ball press atau pakaian bekas di wilayah Sumut, sesuai arahan Presiden Republik Indonesia terkait penanganan peredaran pakaian bekas ilegal impor yang berdampak pada industri tekstil dalam negeri dan juga dapat menimbulkan efek negatif terhadap kesehatan keselamatan keamanan dan lingkungan karena komoditas ini dapat dikategorikan sebagai limbah pakaian bekas sepatu bekas merupakan barang larangan impor
“Untuk barang Ilegal yang diamankan Tim gabungan monitoring Denintel Kodam I/BB yang di pimpin langsung oleh Kapten Inf Tommy Marselino, ini rencananya akan di bawa ke Gudang Bea Cukai Belawan sedangkan barang domestik ( legal ) langsung di bawa oleh Pihak Indah Logistik Cargo,” tutupnya