spot_img
spot_img
spot_img

Tiga Pelaku Pungli di Sekitar Tambang Martabe Diamankan Polsek Batang Toru

- Advertisement -
Tapanuli Selatan – Tiga pria diamankan Polsek Batang Toru, Polres Tapsel usai kedapatan melakukan pungutan liar (pungli) terhadap sopir kendaraan di kawasan Jalan Simpang Tambang Emas PT Agincourt Resources, Kelurahan Aek Pining, Kecamatan Batang Toru, pada Sabtu (3/5/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.

Kapolsek Batang Toru AKP Recky Nelson Tarigan, S.H. memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Hary Pohan, SH bersama tim untuk bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat terkait aksi premanisme di lokasi tersebut. Hasilnya, tiga pelaku berinisial FI (34), RS (35), dan AAP (38) berhasil diamankan saat meminta uang dari pengemudi yang sedang parkir.

Pungli
Barang bukti yang disita.

“Para pelaku mengaku melakukan pungli dengan alasan pembayaran bongkar muat. Dari tangan mereka diamankan uang tunai Rp400.000 dan dua lembar kuitansi,” jelas Kanit Reskrim Ipda Hary Agus Pohan, S.H.

Kasat Reskrim Polres Tapsel, AKP Hardiyanto, S.H., M.H., menegaskan bahwa tindakan tegas akan terus dilakukan terhadap segala bentuk pungli dan premanisme di wilayah hukum Polres Tapanuli Selatan.

Para pelaku kini telah dibawa ke Polsek Batang Toru untuk dimintai keterangan dan dilakukan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya.(Dame/sar).

Advetorial
- Advertisement -
spot_img
Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini