Medan- Bupati Karo Terkelin Brahmana, SH, MH menghadiri acara debat pertama Calon Bupati dan Wakil Bupati Karo Periode 2021-2024, Rabu (11/11/2020) di Hotel Grand Mercure Maha Cipta Angkasa Medan. Debat tersebut di hadiri oleh kelima Paslon dan tim pendukung dengan menerapkan prokes covid-19.
Pada kesempatan tersebut Bupati Karo mengharapkan kepada siapapun nantinya yang menjadi pemenang di Pilkada 9 Desember 2020 mendatang dengan harapan, tetap untuk membawa perubahan Tanah Karo yang lebih baik lagi.
“Kiranya kepada Calon Bupati dan Wakil Bupati Karo yang terpilih nantinya dengan harapan untuk membawa perubahan besar bagi Kabupaten Karo, ujar Bupati penuh Harap.
Sementara itu Ketua KPUD Karo Gemar Tarigan, STdalam kata sambutannya mengatakan, menghimbau kepada seluruh masyarakat Di Kabupaten Karo dengan adanya kegiatan Debat pertama Calon Bupati dan Wakil Bupati Karo ini dapat menggugah untuk menentukan siapa pilihannya. Begitu juga dengan dalam debat Kedua 25 November 2020 maupun Debat Ketiga pada 2 Desember 2020, nantinya bisa semakin tergugah dan semakin mantab terhadap pilihannya, itulah fungsi daru debat ini,Jelasnya.
Dan kepada setiap pasangan Calon maupun Tim mari kita ciptakan Pendidikan politik. Politik yang santun, politik Yang saling menghargai.
“Harapan kami bagi yang menang nantinya jangan terlampau bereforia, begitu juga yang belum terpilih jangan berkecil hati karena setiap visi/misi yang anda inginkan itulah kemungkinan yang akan dirangkum untuk dilaksanakan guna Perubahan Tanah Karo yang lebih maju lagi, harap Gemar Tarigan.
Pertanyaan demi pertanyaan bahkan saling lempar Visi Misi terhadap Calon Bupati dan Wakil Bupati Karo juga digelar oleh Salah satu media TV tersebut.
Dan diakhir kata Gemar Tarigan, mohon maaf atas segala kekurangan yang kami lakukan, dan Ketua KPUD Karo juga mohon maaf kepada para awak media atas keterbatasan tempat sehingga tidak di inginkan masuk karena acuan protokol kesehatan.
Perlu diketahui bahwa, yang diijinkan masuk maxsimum 6 orang per Paslon, tim penyususn materi, KPU Provinsi, KPUD Karo dan Bawaslu Karo yang semuanya tidak boleh lebih dari 50 orang,”pungkas Gemar Tarigan.
Terlihat pada acara debat pertama, setiap calon Bupati dan Wakil Bupati tetap mengunakan Protokol Kesehatan yang telah disediakan oleh Panitia Penyelenggara yaitu dari Komisi Pemilihan Umum Daerah Karo.(Afs)