spot_img
spot_img
spot_img

Terkait Kesaksian Palsu Dipersidangan Okor Ginting, Jaksa : Berkas Yang Dikirim PN Stabat Belum Lengkap

- Advertisement -
Langkat- Majelis Hakim As”ad Rahim Lubis SH.MH menetapkan saksi Susilawati menjadi tersangka dan meminta untuk melakukan penyidikan terhadap Susilawati terkait dugaan memberikan kesaksian palsu saat dipersidangan Okor Ginting Cs di pengadilan Negeri Stabat, Jumat (13/08/21) kemarin.

Pihak Pengadilan Negeri (PN) Stabat telah melayangkan surat perintah Nomor 405/Pid.B/PN Stabat/2021 kepada penyidik Kepolisian Resort Langkat melalui Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Langkat untuk melakukan penyidikan kepada Susilawati Sembiring.

Susilawati Br Sembiring warga Dusun VII Bukit Dinding, Desa Besilam Bukit Lembasah, Kecamatan Wampu, Langkat tersebut diduga telah memberi kesaksian palsu sewaktu persidangan perbuatan tidak menyenangkan yang dituduhkan kepada Seri Ukur Ginting alias Okor Cs.

Kasi Intel Kejari Langkat Boy Amali ketika dikonfirmasi wartawan terkait surat penetapan tersangka Susilawati yang dilayangkan pihak Pengadilan Negeri (PN) Stabat mengatakan bahwa surat yg dikirim dari PN Stabat belum lengkap,masih ada yang kurang dalam lampiran,berkas berita acara keterangan saksi Susilawati belum ada,coba dikonfirmasi kembali ke Pengadilan,”cetus Boy,Senin (16/08/21).

Lebih lanjut dikatakan Boy Amali,setelah surat lengkap,nanti pihaknya akan membuat berita acara untuk dikirimkan ke Polres Langkat, “terangnya,

Sementara itu,Humas Pengadilan Negeri (PN) Stabat Diki Irvandi SH,MH melalui Panitera pengganti Aslam Irfan Daulay mengatakan surat penetapan tersebut sudah dikirim namun memang belum di lampirkan berita acara keterangan saksi Susilawati pada hari Selasa (10/08/21) kemarin,karena Ketua Pengadilan Negeri Stabat As’ad Rahim Lubis SH.MH lagi ada urusan di pengadilan sidang Tipikor di Medan,,jadi belum ditanda tangani,”pungkasnya. (S.Turnip)

Advetorial
- Advertisement -
spot_img
Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini