Tapanuli Selatan- Menerapkan disiplin Prokes (Protokol Kesehatan), Polres Tapsel menggelar Operasi Yustisi bersama TNI Kodim 0212/TS dan Pemkab Tapsel, Selasa (6/10/2020) di Kecamatan Angkola Muara Tais Tapsel.
Operasi Yustisi untuk penerapan disiplin dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan yang sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Tapanuli Selatan No. 49 tahun 2020 dipimpin Kasubbag Progar Bagren Polres Tapanuli Selatan Iptu.Sumanto Naibaho yang mewakili Kapolres Tapsel AKBP.Roman Smaradhana Elhaj, SH, SIK, MH.
Operasi Yustisi di awali Apel Keberangkatan yang dipimpin Padal Kasubbag Progar Polres Tapanuli Selatan Iptu.Sumanto Naibaho di Mapolres Tapanuli Selatan.Padal berpesan agar dalam pelaksanaan kegiatan tetap humanis dan menjaga keselamatan masing – masing.
Dalam Operasi Yustisi ini pelanggar Prokes yang terjaring adalah masyarakat yang tidak memakai masker. Adapun hasil dari Operasi Yustisi dalam rangka penerapan disiplin dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan di 12 titik jalan Lintas Kecamatan Angkola Muara Tais adalah sebanyak 205 warga yang langgar prokes.
Untuk teguran liisan sebanyak 130 warga dan teguran tertulis sebanyak 75 warga.Selama pelaksanaan Operasi Yustisi tetap memperhatikan Protokol Kesehatan seperti rajin cuci tangan, tetap menggunakan masker dan selalu menjaga jarak.
Turut serta dalam Operasi Yustisi antara lain Kadis Perhubungan Tapsel Drs.Aji Hatorangan yang diwakili Kabid Herman Tampubolon dan Kasat Sat Pol PP-Tapsel Jimmy Harahap.
Personil yang terlibat dari Personil Polres Tapanuli Selatan sebanyak 20 orang, Personil Satpol-PP sebanyak 9 orang dan Personil Dishub sebanyak 4 orang.
(Saragih).