Tapanuli Selatan – Tiada henti untuk mencegah penyebaran Covid-19, Polres Tapsel terus menerapkan hukum Prokes (protokol kesehatan) dalam Operasi Yustisi, Senin pagi (27/9/2021) di jalinsum Padangsidimpuan – Palsabolas Kecamatan Angkola Timur Tapsel sekira pukul 08.00 WIB.
Dalam pelaksanaan Operasi Yustisi terapkan hukum Prokes ini, Polres Tapsel melanjutkan dengan kegiatan membagikan paket sembako Baksos Alumni Batalyon Wicaksana Laghawa Akpol 2002 kepada warga kurang mampu terdampak Pandemi Covid-19 di Kelurahan Pasar Pargarutan Angkola Timur.
Operasi Yustisi yang dilaksanakan di Angkola Timur ini menjaring 35 orang pelanggar Prokes atau yang tidak memakai masker.Sebanyak 20 orang pelanggar diberikan teguran lisan dan 15 orang lainnya diberikan teguran tertulis.Kepada para pelanggar prokes ini, Tim Operasi Yustisi membagikan masker sebanyak 35 pcs masker.
Usai kegiatan penerapan hukum Prokes, Polres Tapsel melanjutkan dengan membagikan paket sembako Baksos Alumni Batalyon Wicaksana Laghawa Akpol 2002 sebagai wujud Bakti Kami Untuk Ibu Pertiwi di Kelurahan Pasar Pargarutan Angkola Timur.
Paket sembako ini dibagikan kepada 5 warga masyarakat kurang mampu terdampak Pandemi Covid-19 di Kelurahan Pasar Pargarutan.
Ke 5 warga tersebut antara lain, Siti (39) petani, Rohiyah Pane (50) ibu rumah tangga, Wakidi (54) petani, Markun (73) petani dan Saminah (53) petani.
Kegiatan Operasi Yustisi dan pembagian paket sembako Baksos Alumni Batalyon Wicaksana Laghawa Akpol 2002 ini dipimpin Kasubbag Sarpras Bag Sumda AKP Edi Irawan dengan didampingi Kanit III/Ekonomi Sat Reskrim Ipda Aswin Manurung dan Kanit II Sat Intelkam Ipda Agam Parlindungan.
Personil.yang terlibat antara lain dari Polres Tapsel 8 orang, TNI Kodim 0212/TS 4 orang, Sat Pol PP Tapsel 5 orang, Dishub Tapsel 3 orang dan BPBD Tapsel 7 orang.(Saragi).