Medan – Meski telah ditetapkan tersangka oleh pihak Polsek Medan Tembung, para pelaku penganiayaan terhadap seorang ibu Nurmalia dan juga anaknya.Namun, pelaku tak kunjung ditangkap hingga kini diduga masih bebas berkeliaran.
Menurut Nurmalia (korban) pihak Polsek Medan Tembung tidak berani menangkap para tersangka yakni LS (suami), DS (istri) dan anak-anaknya. Karena, pelaku (LS) merupakan Purnawirawan TNI.
“Para pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polsek Medan Tembung, tapi hingga kini tak kunjung ditangkap dan masih bebas berkeliaran. Kan jadi menimbulkan kecurigaan, ada apa pelaku dengan Polsek Medan Tembung?. Apa Polsek Medan Tembung tidak mampu menangkap atau tidak berani?. Sehingga membiarkan para pelaku masih bebas berkeliaran”, ujar Nurmalia kepada wartawan, Sabtu (19/7/2025).
Ia meminta bapak Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan SIK segera turun tangan menangkap para pelaku. Yang mana sebelumnya, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion berjanji kepada Bu Nurmalia akan mengatensikan dan segera menangkap para pelaku.
“Saya minta Bapak Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan turun tangan untuk menangkap para pelaku. Seperti janji bapak sama saya akan mengatensikan dan segera menangkap pelaku. Tolong saya Pak, pelaku masih bebas berkeliaran. Wujudkan keadilan kepada keluarga saya pak”, pintanya berlinang airmata.
Begitu juga dengan laporan tindak pidana penganiayaan yang dialami oleh Bu Suratik (46) warga Dusun IX Kuini, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupeten Deliserdang. Pelaku juga tak kunjung ditangkap meski sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polsek Medan Tembung. Dengan laporan polisi nomor : LP/B/975/VI/2024/SPKT/POLSEK MEDAN TEMBUNG/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA Tanggal 28 Juni 2024.
Pasalnya, pelaku (terlapor) tersebut berinisial MA berprofesi sebagai guru yang juga anak seorang oknum Dosen di Universitas Negeri Medan (UNIMED).
“Laporan saya di Polsek Medan Tembung itu sudah berlangsung satu tahun dan terlapor sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mirisnya, pelaku tak kunjung ditangkap dan diduga terkesan dilindungi”, jelas Suratik, Sabtu (19/7/2025).
Ia berharap pihak Polsek Medan Tembung segera menangkap pelaku yang menganiaya dirinya guna mendapatkan keadilan hukum yang seadil-adilnya.
“Saya berharap Polsek Medan Tembung segera menangkap pelaku (MA) dan menjebloskan ke penjara, supaya terwujud keadilan yang seadil-adilnya terhadap saya”, harapnya.
Terpisah, Kapolsek Medan Tembung Kompol Jhonson M Sitompul SH.MH saat dikonfirmasi, Sabtu (19/7/2025) terkait hal tersebut, masih enggan berkomentar hingga berita ini diterbitkan.(Dame/sar).