Tapanuli Selatan – Guna menekan penyebaran Covid-19, Kapolres Tapsel AKBP Roman Smaradhana Elhaj,SH, SIK, MH memberikan arahan dan penyuluhan kepada Forkopimca, para Lurah dan Kepala Desa sekecamatan Angkola Muara Tais Tapsel, Kamis (12/8/2021) sekira pukul 15.00 WIB di Aula Kantor Camat Angkola Muara Tais Tapsel.
Turut serta dalam kegiatan guna menekan penyebaran Covid-19 ini, Camat Angkola Muara Tais AM Fadil Harahap, MM, Kapolsek Batang Angkola Iptu Raden Saleh Harahap, SH, Staf Kecamatan, Lurah dan Kepala Desa Sekecamatan Angkola Muara Tais serta personil Polri (Polsek Batang Angkola)-TNI (Koramil Batang Angkola).
Kegiatan pengarahan dan penyuluhan ini dibuka Camat Angkola Muara Tais AM.Fadil Harahap, MM.Dan dilanjutkan dengan pengarahan dari Kapolres Tapsel AKBP Roman Smaradhana yang mengatakan penerapan tentang Imendagri No. 32 tahun 2021 oleh Kepala Desa/Lurah lebih dioptimalkan untuk menekan Covid-19 di wilayah Kecamtan Angkola Muara Tais.
Seluruh wilayah di Kecamatan Angkola Muara Tais harus tetap melaksanakan dan menerapkan Prokes 5 M tanpa terkecuali.
Kemudian Kapolres AKBP Roman menyarankan agar membentuk Posko Covid-19 di masing2 Desa/Lurah guna menekan penyebaran Covid-19 di Kecamatan Angkola Muara Tais.
Menyangkut Vaksinasi, Kapolres menyarankan kepada seluruh pihak yang ada agar segera mendata dengan akurat masyarakat yang akan di Vaksinasi Covid-19.
” Segera data bagi masyarakat, terhadap tindak lanjut pelaksanaan Vaksinasi,” saran Kapolres Tapsel.
Selama kegiatan pengarahan dan penyuluhan pada Forkopimca, Lurah dan Kepala Desa di Angkola Muara Tais ini tetap menerapkan Protokol Kesehatan sesuai yang dianjurkan Pemerintah.(Saragi)