Tapanuli Selatan – Tegakkan disiplin dan hukum protokol kesehatan (Prokes) sesuai Perbup Tapsel No.29 tahun 2021, personel Polres Tapsel terus gencar laksanakan Operasi Yustisi, Selasa siang (17/5/2022) di Desa Matogu, Kecamatan Angkola Timur.
Sebelum melaksanakan Operasi Yustisi penegakan disiplin prokes, personel melaksanakan Apel yang dipimpin Perwira Pengendali (Padal), Iptu Aswin Manurung, SH. Dalam kesempatan itu, Padal berpesan agar personel melakukan Operasi dengan mengedepankan senyum, sapa, dan salam (3S).
Kapolres Tapsel, AKBP Roman S Elhaj, SH, SIK, MH, menerangkan, dalam Operasi itu, pihaknya turut menghimbau masyarakat agar mematuhi Prokes seperti, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas (5M).
” Prokes tersebut penting dilaksanakan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ujar Kapolres.
Dalam kesempatan itu pula, personel juga mengimbau masyarakat untuk mengikuti vaksinasi Covid-19 di tempat-tempat yang telah disediakan oleh pemerintah maupun TNI-Polri. Percepatan vaksinasi penting dilaksanakan, supaya menciptakan kekebalan tubuh dari Covid-19.
“Selain itu, dengan mengedepankan sikap humanis, personel juga membagi-bagikan puluhan masker ke masyarakat terutama pengguna jalan,” terangnya.
Pada Operasi Yustisi penegakan disiplin prokes, personil Polres Tapsel tak lupa membagikan masker kepada warga masyarakat sebagai wujud kepedulian Polres Tapsel.
Sebagai informasi, adapun yang bertindak sebagai Perwira Pengawas (Pawas), yakni AKP Eddy Irawan. Hadir juga Padal yang lain, yakni Ipda Anil Dakwan dan Ipda Agam Parlindungan.(Saragi).