Rokan Hulu – Pertanyakan kasus penganiayaan oleh oknum Korban Outsourcing PTPN VI Seitapung (AWHS),Pengurus DPC HIMNI (Himpunan Masyarakat Nias Indonesia) Kabupaten Rokan Hulu menemui Kasat Reskrim Polres Rokan Hulu AKP Rejoice Benecdito Manalu, STrk, SIK di Mapolres Rokan Hulu, Pasir Pangaraian, Selasa (21/10/2024) sekira pukul 16.00 WIB.
Pengurus DPC HIMNI Rohul yang dipimpin Ketuanya Alfiansyah Gea, SH, MH dan para pengurus lainnya langsung disambut hangat Kasat Reskrim yang mewakili Kapolres Rohul.
Dalam pertemuan itu, HIMNI Rohul meminta keadilan dan kepastian hukum atas kasus penganiayaan terhadap korban Yasona Zisokhi Laoli yang dilakukan pelaku oknum Korkam (koordinator keamanan) Outsourcing PTPN VI Seitapung (AWHS).
“Kami pertanyakan kasus penganiayaan terhadap korban Yasona Zisokhi Laoli oleh pelaku HWS,” sebut Ketua DPC HIMNI Rohul.
Diterangkannya lagi, Kasat Reskrim AKP Rejoice Benecdito Manalu dalam pertemuan itu, mengatakan bahwa pelaku penganiayaan terhadap korban Yasona Zisokhi Laoli yakni AWHS telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Ya, pelaku penganiayaan AWHS telah ditetapkan sebagai tersangka,” jelas Kasat dihadapan pengurus HIMNI.
Dan Kasat pun berjanji akan melakukan pemanggilan terhadap pelaku AWHS dan jika tidak diindahkan akan dilakukan penjemputan paksa (penangkapan).
Mendengar penjelasan itu, Pengurus DPC HIMNI pun merasa lega dan terobati sedikit.
“Mendengar penjelasan dari Kasat tadi, kami sedikit lega dan hati ini pun terobati,” ucap Alfiansyah Gea.
Turut mendampingi Ketua DPC HIMNI yakni, pengiris, Ketua PAC Tambusai Utara Efendi Waruwu dan wartawan indeksnews.com D. Harefa.
Sebelumnya diketahui Yasona Zisokhi Laoli melakukan pencurian 47 TBS di PTPN VI Seitapung dan telah ditahan di sel tahanan Polres Rokan Hulu.
Sebelum diserahkan ke pihak Kepolisian, Yasona telah dipukuli seorang Kordinator Keamanan (Korkam) Outsourcing di PTP Nusantara IV Sei Tapung, berinisial AWHS dari PT Jaya Wira Manggala (JWM). Dengan mengiterogasi dan memasang borgol, Yasona dipukuli secara sadis, walaupun terduga pencuri 47 TBS tersebut sudah meminta maaf dan ampun serta mengakui perbuatannya, namun tetap tidak dihiraukan malah terus dihajar pakai benda tumpul (tongkat karet).
“Yang anehnya aksi penganiayaan itu sempat viral di medsos,” ujarnya mengakhiri. (Saragi/Hrf).