Tak Pakai Masker, 25 Orang Terjaring Dalam Operasi Yustisi Di Angkola Selatan

1234
Masker
KBO Sat Lantas Iptu Irwan tegur warga yang tidak pakai masker sekaligus membagikan masker.
Tapanuli Selatan – Sebanyak 25 orang warga pelanggar Prokes terjaring karena tidak memakai masker dalam Operasi Yustisi yang dilaksanakan Polres Tapsel dan Pemkab Tapsel, Rabu pagi (30/6/2021) sekira pukul 09.00 WIB di Jalan Umum Desa Situmbaga Kecamatan Angkola Timur Tapsel.

25 warga pelanggar Prokes yang terjaring Operasi Yustisi ini 15 orang diberikan sanksi teguran lisan dan 10 orang diberikan sanksi teguran tertulis.

Kegiatan Operasi Yustisi selain memberikan sanksi juga ditandai dengan membagikan masker gratis sebanyak 20 pcs dan himbauan ajakan prokes kepada warga yang melintas di jalan umum Desa Situmbaga.

Pelaksanaan Operasi Yustisi ini dipimpin Kasat Lantas Polres Tapsel AKP Zainal Muhlisin dengan diwakili Perwira pengendali di lapangan KBO Sat Lantas Iptu Irwan Sastra Dinata dan didampingi KBO Sat Binmas Ipda Taufik Manullang serta Kanit I Pidum Ipda Danni M.Sidauruk.

Personil yang terlibat dari Polres Tapsel sebanyak 8 personil, Sat Pol PP 3 orang dan 2 orang dari BPBD Tapsel.(Saragi).

 

 

 

 

 

 

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini