Tapanuli Selatan – Pelaksanaan Operasi Yustisi tak pernah berhenti guna menekan penyebaran Covid-19, Polres Tapsel bersama TNI Kodim 0212/TS dan Pemkab Tapsel terus menggelar kegiatan Operasi Yustisi.Dan kal ini, pelaksanaan Operasi Yustisi dilaksanakan di jalinsum Padangsidimpuan-Sibolga Desa Parsalakan Kecamatan Angkola Barat Tapsel, Kamis pagi (4/11/2021) sekira pukul 09.00 WIB.
Kegiatan yang menekan penyebaran Covid-19 ini dipimpin KBO Sat Intelkam Polres Tapsel Iptu Suhardi dengan didampingi Kasubbag Humas Polres Tapsel Iptu Amron Manullang, SH.
Operasi Yustisi yang digelar di Desa Parsalakan ini melibatkan personil Satfung Polres Tapsel sebanyak 4 orang, TNI Kodim 0212/TS 4 Orang, Sat Pol PP Tapsel sebanyak 6 orang, Dinas Perhubungan Tapsel sebanyak 2 orang dan BNPB Tapsel sebanyak 5 orang.
Tiba di lokasi Operasi Yustisi di jalinsum Padangsidimpuan- Sibolga tepatnya di Desa Parsalakan, Tim Operasi Yustisi langsung memberikan himbauan prokes untuk mematuhi protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari.
Ada sebanyak 30 orang pelanggar Prokes atau yang tidak memakai masker terjaring dalam Operasi Yustisi ini.20 orang pelanggar diberikan teguran lisan dan teguran tertulis sebanyak 10 orang.
Dan tak hanya itu, kegiatan Tim Operasi Yustisi yang tak henti ini juga disertai dengan membagikan masker sebanyak 30 pcs kepada warga masyarakat dan pelanggar Prokes.(Saragi).