Tahanan BNNP Sumut Bebas Dari Penjara, 2 Petugas Kenak Air Cabai

1313
BNN
5 tahanan yang berhasil kabur dari penjara BNNP Sumatera Utara.
Medan- Lima tahanan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut kabur dari tahanan setelah mengkelabui petugas, Minggu (16/5/2021) dini hari.

Kelima tahanan kasus narkotika itu masing-masing bernama, Rahmat Hidayatulloh alias Mhd Isbandi warga Perum Bukit Melati, Jalan Marcopolo, Kecamatan Dapur 12, Kota Batam, Provinsi Kepri.

Zulfikar warga Dusun Matang Mesjid,Desa Matang Punong,Kecamatan Seunuddon, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi NAD.

Muhammad Junaidi warga Jalan Baung,Dusun Mesjid, Kelurahan Sei Buah Keras, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara Sumut.

Kemudian, Irwanda dan Marzuki Ahmad warga Jalan Irigasi TGK, Dimane Desa Taufah, Kecamatan Jeunieb, Kabupaten Bireuen Aceh.

Kabid Pemberantasan BNNP Sumut, Sempana Sitepu mengatakan kaburnya lima tahanan tersebut berawal dari seorang tahanan laki-laki dari Blok B kamar 01 berteriak minta air minum.

Selanjutnya, petugas jaga yang membawa 1 galon air minum ke dalam sel. Namun, tiba-tiba disiram air cabai oleh tahanan ke arah bagian wajahnya dan mengenai matanya.

Kemudian, tahanan mendorong dan memukul petugas. Saat itu, petugas melakukan perlawanan dan menguasai pintu blok B agar tahanan tidak melarikan diri.

“Petugas jaga itu kembali dipukuli dan ditarik oleh tahanan masuk ke lorong sel dan Tahanan atas nama Rahmat Hidayatulloh alias Muhammad Isbandi, Zulfikar, Muhammad Junaidi, Irwanda, Marzuki Ahmad dan Salim Saragih berhasil kabur, “ungkapnya.

“Namun petugas piket berhasil menangkap 1 orang tahanan yang kabur atas nama Salim Saragih. Tahanan ini ditangkap saat belum jauh dari kantor BNNP Sumut tepatnya Jalan Balai POM,” terangnya.

Sementara itu Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengaku belum mengetahui, Ditresnarkoba Polda Sumut dan BNNP Sumut telah berkoordinasi terkait kaburnya lima tahanan tersebut. Saat ini kelimanya masih dalam proses pengejaran. (Bet/Red)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini