BerandaTopikMenerima sertifikat tanah milik Pemerintah Kota (Pemko) Padang Sidempuan sebanyak 55 persil Tanah melalui Pendaftaran

menerima sertifikat tanah milik Pemerintah Kota (Pemko) Padang Sidempuan sebanyak 55 persil Tanah melalui Pendaftaran

- Advertisement -spot_img

Must Read

- Advertisement -spot_img

Editor Picks