spot_img
spot_img
spot_img

Suami Dan Istri Serta Adik Pengedar Narkotika Diringkus Sat Narkoba Polres Labuhanbatu

- Advertisement -
Labuhanbatu-Sedikitnya tiga orang, yang masih satu keluarga, yaitu Suami dan Istri, serta Adik, tersangka pengedar Narkotika, tidak berkutik dalam cengkraman personil Sat Narkoba, yang dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Martualesi Sitepu SH MH, di dua tempat berbeda

Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan Sik MH, melalui Humas Polres Labuhanbatu AKP Murniati, Senin (23/11) mengungkapkan penangkapan ini berawal adanya pengaduan masyarakat yang sangat resah atas peredaran Narkoba di Panai Hulu dan Panai Hilir

“Kami mendapat WA dari masyarakat panai Hulu (18/11) yang berisi,’kami mohon pak di Kecamatan Panai Hulu Narkoba masih menjamur, masyarakat udah resah,,udah di kasi imperomasi sama Kanit narkoba dan Kanit dari Polsek tapi sepertinya,,,,,,?????’,” ungkapnya

Menurut Humas bukan hanya sampai disitu pada tanggal 20/11/2020, masyarakat Panai Hulu kembali mengirim pengaduan lewat pesan WA langsung pada Kapolres Labuhanbatu, dengan keluhan yang sama terkait keresahan masuarakat atas bebasnya peredaran barang haram itu di Panai Hulu dan Panai Tengah

“Ijin pak Kapolres.. peredaran narkoba di Panai Hulu semangkin menjamur, terhusus Desa Cinta Makmur, Polsek Panai Hulu, Panai Tengah seperti nya tidak serius dalam menangani nya , di duga terima mingguan dari sang bandar. Jadi kami mohon dan kami berharap kepada Bapak Kapolres agar dapat memerintakan kan kepada anggota Bapak, agar bisa membasmi dan memberantas peredaran narkoba sampai ke akar-akar nya,” tulisnya

Menanggapi hal itu kapolres memerintahkan Sat Narkoba bergerak ke lokasi dimaksud, dan selama 3 hari telah di tindak lanjuti Sat Narkoba Polres Labuhanbatu dengan melakukan penyelidikan dan pada hari Minggu (22/11) sekira pukul 15:00 Wib, Personil Sat Narkoba melakukan penggerebekan

“Dipimpin Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Martualesi Sitepu SH MH, didampingi Kanit 1 IPDA Sarwedi Manurung dan team melakukan penggrebekan di sebuah rumah di Dusun Sungai Dondong Desa Bagan Bilah, Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu dan berhasil mengamankan 3 Orang yang menempati rumah tersebut,” jelasnya

Adapun ketiga tersangka tersebut yaitu,
Shd als Unying (37) yang merupakan kepala rumah tangga, dan EMW (31) merupakan ibu rumah tangga dirumah itu, bukan hanya itu ternyata adik Shd alias Uying berinisial PP als Yoyo (19) turut bergabung dalam bisnis haram itu

“Personil kita menyita barang bukti dari Shd alias Unying berupa 1 (satu) bungkus plastik klip transparan berisi shabu brutto 6,03 gram, 1(satu) bungkus plastik klip kosong, serta 2 (dua) buah hp masing2 merk Android Vivo warna hitam dan nokia warna putih, dan uang tunai Rp 230.000,-,” tambahnya

Sedang dari istrinya menurut Humas Polres Labuhanbatu personil menyita 3;(tiga) bungkus plastik klip transparan berisi shabu2 brutto 2 gram, serta 1(satu) botol minyak rambut warna hitam, berbefa lagi dari adiknya petugas menyita 3 (tiga) bungkus plastik klip transparan brutto 2,71 gram, 1(satu) buah botol minyak rambut warna biru dan 2(dua) buah hp masing2 merk android Vivo warna hitam dan samsung warna hitam

” Kita menyitaTotal keseluruhan Barang Bukti dari ketiga tersangka narkotika jenis sabu sabu seberat 10,74 gram,” tuturnya

Selain itu Humas mengatakan adapun BB plastik klip transparan berisi shabu2 yang pada saat penggeledahan di dampingi oleh aparat Desa dalam hal ini Kepala Dusun ditemukan BB Unying di bawah tempat tidur kamarnya dan BB Yogo ditemukan dibelakang dapur di selipan kandang ayam

“Sedangkan Barang Bukti Wati ditemukan di dekat mesin Air di sumur setelah diintrogasi Wati mendapat Barang Bukti tersebut dari Unying dan Barang Bukti Yoga mengakui Barang Bukti juga sama diperoleh dari Unying,” terangnya

Tersangka Unying mengaku mendapat sabu dari inisial B warga Ajamu, Kecamatan Panai Hulu, dengan cara memesan melalui telepon genggam, namun saat dihubungi petugas Sat Narkoba Labuhanbatu no HP dimaksud tidak aktif.

Dari hasil pemeriksaan tersangka Shd alias Unying mengakui sudah 3 bulan melakukan bisnis haram tersebut dengan omzet penjualan sekitar 10 gr perminggunya, dengan keuntungan sekitar Rp. 3.000.000/minggu.

“Shd alias Unying juga mengakui bahwa bisnis haramnya dibantu oleh EMW alias Wati yg merupakan istrinya sendiri dan PP alias Yogo yang merupakan adik kandung Shd alias Unying.
(Denni Pardosi)

Advetorial
- Advertisement -
spot_img
Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini