Labuhanbatu Selatan-Spbun, KTU dan Maneger PMKS PTP N III Sisumut Kota Pinang memilih Diam, saat dikonfirmasi terkait adanya karyawan diduga menjual besi tua, diam diam tanpa tender atau surat perintah dari perusahaan milik negara itu, ke salah satu Penampung botot di Lingkungan Kota Pinang Labusel.
Ketua salah satu LSM JB Sinaga dari Aek Nabara Labuhanbatu, Selasa (20/12/2022) merasa janggal dengan kebijakan Spbun, KTU dan Maneger PMKS PTP N III Sisumut Kota Pinang itu, pasalnya menurutnya Besi tua yang diantar mobil Kapsul ke salah satu penampung botot di Labusel itu, setelah di pergoki dan dilaporkan ketiganya seakan biasa biasa aja.
“Kayak ga ada kejadian lo bang, kalo ga ketangkap ya kayaknya dibiarkan aja. Nah ini yang buat kami sebagai pemerhati kebijakan pejabat maupun usaha milik negara, bertanya tanya, Ada Apa? Apa Ada?,” ungkap Ketua LSM dari Aek Nabara itu
Kemudian menurut JB Sinaga, sebelumnya mereka telah berkoordinasi dengan SPbun Sisumut K Sirait, menurutnya dalam perbincangan berdurasi lebih kurang 30 menit itu, jika K Sirait, mengakui adanya 6 karyawan diduga melakukan penjualan besi tua dari PMKS PT P N III Sisumut, ke salah satu penampung botot Di lingkungan Kota Pinang
“Saat kami konfirmasi lewat sambungan telepon Pak SPbun, mengaku ada 6 orang karyawan menjual Besi Tua ke salah satu penampung botot di lingkungan Kota Pinang, tanpa adanya lelang atau surat perintah dari PTP N III. Tapi Pak SPbun itu minta ke kami bantu bantu lah pak,” katanya
Menanggapi Hal itu JB sinaga, meminta Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) melakukan penyelidikan akan hal itu, karna terlihat pejabat bersangkutan pun diam saat di konfirmasi lanjutan, untuk itu patut ada dicurigai permainan. Dan kiranya Layak lah penegak hukum turut mengecek, karna perusahaan tersebut milik negara, sehingga aset dan uang perusahaaan milik negara itu tidak salah gunakan.