Labuhanbatu-SPBU Aek Nabara masih saja melayani pengisisan BBM subsidi bagi mobil pengangkutan industri, seperti pengangkut Besi, TBS milik PTPN dan PTP swasta, sehingga tidak jarang BBM Bio Solar atau B30, kosong dan tidak dapat kebagian untuk yang membutuhkan
Ketua PJS Labuhanbatu Rijal Efendi, SH, Kamis (01/08/2024) turut angkat bicara terkait SPBU di Lanuhanbatu khususnya Aek Nabara, meminta Aparat penegak hukum yakni Polisi awasi penyaluran BBM Subsidi agar tepat sasaran
“Tolong lah Polisi, awasi penyaluran BBM bersubsidi itu, kita bukan hanya mengawasi penjualan jirigen, tapi kan sudah jelas regulasinya Bio Solar, dapat di gunakan untuk armada yang sudah di tentukan, jadi SPBU mohon di awasi lah,” pinta nya
Dia juga meminta Pilisi bertindak tegas atas regulasi PERATURAN PRESIDEN NO.191 TAHUN 2014, dan Peraturan Presiden Nomor 117 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Perpres Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistri busian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak bersubsidi
“Konsumen yang berhak menggunakan biosolar
B30 dan pertalite antara lain transportasi seperti; Kendaraan bermotor perseorangan untuk angkutan orang/ barang (plat dasar hitam); Kendaraan bermotor umum (plat dasar kuning) kecuali mobil pengangkut hasil perkebunan dan pertambangan dengan roda lebih dari 6 tidak dibenarkan, demikian isi perpres tersebut,” ungkap Rijal
Rijal menjelaskan, setiap hari truk pengangkut buah TBS dan truk industri lainnya baik roda 8 hingga 12 milik perusahaan swasta dan PTPN, antri di SPBU Aek Nabara, namun tidak ada pengawasan dari Aparat Hukum terlebih Polisi
“Regulasi Hukumnya kan sudah jelas, jadi seharusnya di sosialiasasikan lah di lokasi SPBU oleh instansi terkait kan oaling tepat Polisi lah,” jelasnya lagi
Sedangkan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Sik.,Msi, saat dikonfirmasi terkait hal tersebut, mengatakan akan mengecek dan coba berkoordinasi dengan pihak pertamina
“Trims infonya pak, akan dicek. Dan kita koordinasikan dengan pertamina,” tulisnya singkat
Sedangkan Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Erika Retnowati, saat dikonfirmasi melalui telefon selularnya, mengatakan pihaknya akan berkoirdinasi dengan badan satgas pengawasan yang telah dibentuk sebelumnya
“Terimakasih infonya dek, kami akan tetap melakukan pengawasan BBM bersubsidi, namun melalui satgas pengawasan yang telah ada, dan akan kami coba untuk berkoordinasi,” jelasnya