Tapanuli Selatan – Tunjukkan sinergitasnya guna mencegah penyebaran Covid-19, TNI/Kodim 0212/TS- Polri (Polres Tapsel) dan Pemkab Tapsel menggelar Operasi Yustisi di Pasar Simarpinggan Kecamatan Angkola Selatan, Senin pagi (22/3/2021) sekira pukul 09.00 WIB.
Operasi Yustisi ini dipimpin oleh Kasubbag Bin Ops Bag Ops Polres Tapsel Iptu Tri Hardjanto, SH dengan melibatkan personil TNI/ Kodim 0212/TS sebanyak 8 orang, personil dari Polres Tapsel sebanyak 8 orang, personil Sat Pol PP Tapsel sebanyak 3 orang dan personil dari Dishub Tapsel sebanyak 3 orang.
Dari Operasi Yustisi di Pasar Simarpinggan Kecamatan Angkola Selatan Tapsel ini menjaring sebanyak 145 pelanggar prokes dengan rincian 80 pelanggar diberikan teguran lisan dan 65 pelanggar diberikan teguran tertulis.
Kegiatan yang menunjukkan sinergitas ini juga ditandai dengan membagikan masker gratis bantuan Kapolres Tapsel kepada warga masyarakat.
Dan tak hanya itu, Tim Operasi Yustisi tak lupa memberikan himbauan prokes kepada warga termasuk pedagang, pembeli dan pengunjung serta warga yang melintas di Pasar Simarpinggan.(Saragih).