spot_img
spot_img
spot_img

Simpan Ganja Dalam Jok Sepeda Motor, Warga Sipirok Ini Diamankan Polisi Di Pargarutan

- Advertisement -
Tapanuli Selatan – Nekat simpan 2 bal ganja dalam jok sepeda motor, RPS (33) warga Dusun Pengkolan Desa Luat Lubang, Sipirok, akhirnya diamankan Polisi dari Sat Resnarkoba Polres Tapsel.

Kapolres Tapsel AKBP Yasir Ahmadi, SIK, MH melalui Kasi Humas Polres Tapsel AKP Maria Marpaung, SE, MM menyebutkan tersangka RPS ini diamankan Personel Sat Resnarkoba Polres Tapsel pada Rabu (7/5/2025) malam sekira pukul 20.00 WIB di Desa Pargarutan, Kecamatan Angkola Timur, Tapsel tepatnya dipinggir jalan.

Ganja
Barang bukti 2 bal ganja.

Kasi Humas menambahkan tersangka RPS diamankan berawal dari informasi masyarakat yang menyampaikan akan adanya transaksi dan maraknya peredaran narkoba jenis ganja di lokasi tersebut.

“Kemudian personel Sat Resnarkoba menuju lokasi yang dimaksud untuk melakukan penyelidikan sekira pukul 16.00 WIB,” ungkap AKP Maria.

Tiba di TKP, Polisi pun melihat seorang laki-laki yang mencurigakan sedang duduk dipinggir jalan. Selanjutnya menemui laki-laki yang dimaksud berinisial RPS dan melakukan penggeledahan badan. Namun tidak ditemukan barang bukti ditemukan dalam badan tersangka RPS.

Tak mau kehilangan akal, Polisi pun melihat 1 unit sepeda motor yang terparkir di dekatnya merk Honda Beat warna abu-abu dengan nopol BB 5412 HW yang diakui tersangka merupakan kendaraan miliknya.

“Lalu, personel Polres Tapsel memeriksa di dalam bagasi (jok) sepada motor tersebut, dan ditemukan dalam jok 1 bungkus plastik assoy yang berisikan 2 bungkus/bal ganja dibalut dengan warna coklat,” jelas AKP Maria.

Dihadapan Polisi, tersangka RPS mengakui barang bukti yang ditemukan dalam jok sepeda motor tersebut adalah miliknya yang diperolehnya dengan cara membelinya dari Kabupaten Mandailing Natal.

Selanjutnya pelaku RPS berikut barang bukti tersebut dibawa ke Sat Resnarkoba Polres Tapsel demi kepentingan penyelidikan dan penyidikan. Barang bukti yang diamankan 1 bungkus plastik assoy yang didalamnya berisikan 2 bungkus/bal yang diduga berisikan ganja yangbdibalut dengan lakban warna coklat seberat 2,00 gram.

“Dan 1 unit sepeda motor merk Honda Beat warna abu-abu dengan nomor polisi BB 5412 HW,” tutupnya.(Saragi).

Advetorial
- Advertisement -
spot_img
Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini