Seorang remaja di Labuhanbatu, Sumatera Utara tenggelamkan pacarnya karena menolak berhubungan badan. Remaja tersebut berinisial TN (14) sedangkan pacarnya berinisial WM (16).
Peristiwa kejahatan yang dilakukan remaja di Labuhanbatu ini dibenarkan oleh Plt Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Ghulam Yanuar. Dia mengatakan peristiwa itu terjadi pada Jumat, 27 Oktober 2023 malam. Ghulam menyebut korban dan pelaku berstatus pacaran.
“Kedua orang ini menjalin hubungan pacaran. (Kejadiannya) di bawah jembatan Sungai Bulu Cina,” ujar Ghulam, Rabu (15/11/2023).
Ghulam mengatakan pelaku yang merupakan seorang remaja di Labuhanbatu ini memaksa korban untuk berhubungan badan di sebuah pondok di dekat sungai itu.
Bahkan, pelaku sampai mengikat tangan korban dengan kain. “TKP hubungan badan di pondok, di situ tangan korban diikat menggunakan kain, dipaksa melakukan hubungan badan,” ujarnya.
Pelaku kemudian menyuruh korban turun ke sungai untuk mencuci muka, namun korban menolak. Akhirnya, pelaku menenggelamkan kepala korban ke air. Namun, nahas, saat itu korban terbawa arus hingga beberapa meter.
Ghulam mengatakan ketika hanyut itu korban bisa menyelamatkan diri dengan berpegangan di sebuah kayu yang berada di sungai tersebut. Kemudian, warga yang melihat kejadian itu langsung berupaya membantu korban.