Labuhanbatu-Senjata api dinas personel Polres Labuhanbatu, perlu untuk dilakukan pemeriksaan akan meliputi masa berlaku kartu psikologi, kartu pemegangnya, dan kondisi fisik senjata, demikian dikatakan Wakapolres Labuhanbatu Kompol H Matondang, SH.,MH, Kamis (22/5/2025)
Kompol H Matondang, SH, di halaman Polres mengatakan pengecekan Senjata api dinas personel dalam menekankan bahwa pemeriksaan akan meliputi masa berlaku kartu psikologi, kartu pemegang senpi, dan kondisi fisik senjata saat menggelar apel kesiapan di halaman apel Mapolres Labuhanbatu, Jalan MH Thamrin, Rantauprapat.
“Kita melakukan pengecekan berkala, meliputi masa berlaku kartu psikologi, kartu pemegang senpi, dan kondisi fisik senjata api dinas personel,” ungkap Kompol H Matondang
Dalam arahannya, Wakapolres menyampaikan pentingnya kepatuhan administrasi dan keamanan dalam penggunaan senjata api dinas.
“Apabila ditemukan kartu psikologi atau kartu pemegang senjata api yang sudah tidak berlaku, maka senpi tersebut akan diamankan oleh Provos untuk sementara,” tegas Kompol H Matondang.
Ia juga mengingatkan bahwa setiap kartu pemegang senpi, harus diperbarui sesuai dengan pergantian pimpinan
“Diperbaharui dan ditandatangani oleh pimpinan yang saat ini menjabat,” tambahnya
Katanya lagi selain itu, kartu psikologi dan KTA harus tetap sinkron dan diperbaharui secara berkala.
“Kelengkapan administrasi serta kondisi senpi dinas yang dimiliki personel sepanjang ini sesuai ya,” sambungnya
Dilaporkan bahwa pemeriksaan ini dilaksanakan secara tertib dan menyeluruh.
Sebagai bagian dari upaya profesionalisme dan kelayakan personel dalam memegang senjata api, Biro Psikologi Polda Sumut melalui Polres Labuhanbatu juga mengagendakan tes psikologi yang akan dilaksanakan di Aula Yan Piter pada pukul 13:30 Wib
“Di hari yang sama, siang ini juga setelah pemeriksaan senjata api, dinas personel,” katanya
Pantauan awak media apel kesiapan ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Labuhanbatu, KOMPOL H. Matondang, SH.,MH, dan dihadiri oleh Plt. Kabag Logistik AKP Akhiruddin Harahap, Kasi Propam AKP Rihwanto, Kanit Provos IPDA Ali Napia Pohan, SH, Kanit Paminal IPDA SM. Sihombing, para Kapolsek jajaran, serta seluruh personel pemegang senjata api dinas personel.