Tapanuli Selatan – Sembari menerapkan hukum Prokes (Protokol Kesehatan) guna menekan penyebaran Covid-19, Tim Operasi Yustisi Polres Tapsel dan Pemkab Tapsel juga membagikan Masker dan sembako Bansos PPKM Mikro Polres Tapsel, Selasa pagi (10/8/2021) di Kecamatan Angkola Timur Tapsel sekira pukul 10.00 WIB.
Untuk pelaksanaan Operasi Yustisi penerapan hukum Prokes ini dilaksanakan di jalinsum Kelurahan Pasar Pargarutan Kecamatan Angkola Timur Tapsel.Dan kegiatan ini dipimpin Kapolres Tapsel AKBP Roman Smaradhana Elhaj, SH, SIK, MH yang diwakili Kanit III Sat Reskrim Polres Tapsel Ipda Aswin Manurung didampingi Kasubbag Hukum Ipda Anil Dakwan Siregar, Kanit II Sat Intelkam Ipda Agam Parlindungan dan Kabid Perda Sat Pol-PP Kabupaten Tapsel Yanpiter Simatupang.
Usai tiba di lokasi Operasi Yustisi, Tim Operasi Yustisi langsung melaksanakan penerapan hukum Prokes.Saat pelaksanaan Tim berhasil menjaring sebanyak 40 orang pelanggar yang tidak memakai masker.
Dengan rincian sebanyak 25 orang diberikan teguran lisan dan 15 orang lainnya diberikan teguran Tertulis.
Adapun Masker yang dibagikan adalah sebanyak 40 pcs kepada warga yang melintas di lokasi Operasi Yustisi sebagai bentuk kepedulian sosial dari Polres Tapsel.
Sementara itu sembako Bansos yang dibagikan ada sebanyak 6 paket sembako.Sembako Bansos PPKM Mikro Polres Tapsel ini dibagikan untuk warga masyarakat yang Terpapar dan Kontak Erat Covid-19.
Dari keterangan Kapolres Tapsel AKBP Roman melalui Kasubbag Humas Iptu Amron Manullang, SH mengatakan setiap paket berisikan Beras sebanyak 5 Kg, Minyak Makan sebanyak 2 Kg dan Gula Pasir sebanyak 2 Kg.
Dalam penyerahan Bansos PPKM Mikro Polres Tapsel langsung diserahkan Kapolres Tapsel yang diwakili Ipda Aswin Manurung dan Bhabinkamtibmas Angkola Timur Aiptu Anwar Sadat Harahap, SH serta didampingi Kepling Pargarutan Batu Kelurahan Pasar Pargarutan Aminuddin Harahap.
Warga yang menerima sembako Bansos PPKM Mikro Polres Tapsel tersebut antara lain Ribut (60) warga Kampung Sedikit Lingkungan V Kelurahan Pargarutan Batu Kelurahan Pasar Pargarutan, Rahinem (80) warga Kampung Sedikit Lingkungan V Pargarutan Batu Kelurahan Pasar Pargarutan, Hasbin (50) warga Kampung Sedikit Lingkungan V Pargarutan Batu Kelurahan Pasar Pargarutan, Wirhansyah Lubis (60) warga Kampung Sedikit Lingkungan V Pargarutan Batu, Kelurahan Pasar Pargarutan, Jumin (45) warga Kampung Sedikit Lingkungan V Pargarutan Batu Kelurahan Pasar Pargarutan dan Sugiyanto (40) Kelurahan Pasar Pargarutan Kecamatan Angkola Timur Tapsel.
Personil yang terlibat dalam Operasi Yustisi sembari bagikan Masker dan Sembako ini sebanyak 23 orang personil.Terdiri dari Polres Tapsel 8 orang, TNI Koramil/Pargarutan 3 orang, Sat Pol PP Tapsel 5 orang, BPBD Tapsel 4 orang dan Dishub Tapsel sebanyak 3 orang personil.(Saragi).