spot_img
spot_img
spot_img

Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara Hadiri Rapat Koordinasi IPAK

- Advertisement -
Medan-Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara Arief Sudarto Trinugroho, hadiri Rapat Koordinasi Dalam Rangka Peningkatan Dimensi Pengalaman pada Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat I Lantai II Kantor Gubernur Sumatera Utara, Selasa (25/07/2023).

Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara menyampaikan bahwa ada tiga indikator keberhasilan pemberantasan korupsi yang digunakan sebagai alat ukur. Pertama Survei Penilaian Integritas (SPI), IPAK, dan Indeks Persepsi Korupsi (IPK). Salah satu indikator yang menjadi topik utama pada pembahasan Rapat Koordinasi kali ini IPAK yang dikeluarkan setiap tahunnya oleh BPS untuk mengukur tingkat perilaku anti korupsi sehari-hari di masyarakat.

“IPAK mengukur tingkat permisifitas masyarakat terhadap perilaku antikorupsi dan mencakup tiga fenomena utama korupsi, yaitu penyuapan, pemerasan, dan nepotisme. Nilai IPAK berkisar pada skala 0 sampai 5. Semakin mendekati 5 berarti masyarakat semakin antikorupsi,” ungkap Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara

Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara menambahkan Pencegahan korupsi pelayanan publik diarahkan pada perbaikan sistem dan tata kelola pelayanan publik dengan mengacu pada prinsip good governance dan perlu keterlibatan seluruh pihak untuk mengeliminasi perilaku korupsi terutama pada pelayanan publik. Melalui kegiatan Rakor ini semoga dapat mendorong peningkatan dimensi pengalaman persepsi anti korupsi khususnya di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

“Saya juga mengajak kepada Pemerintah Kab/Kota se Sumatera Utara untuk terus melakukan perubahan dalam menciptakan Good Government,” tambah Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara Arief Sudarto Trinugroho, dalam rapat berpotensi tersebut

Di tempat yang sama Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara, Abyadi Siregar mengatakan bahwa pengawasan Pelayanan Publik Pemerintah Daerah bertujuan untuk perbaikan peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik. Karenanya, dirinya berharap rapat Koordinasi yang dilakukan hari ini bukan hanya kegiatan seremonial belaka, tapi diharapkan dapat menghasilkan aksi nyata dan komitmen yang kuat dalam memberikan pelayanan yang Transparan, Akuntabel dan bebas dari korupsi.

“Kita harus melakukan kampanye anti korupsi menggunakan leaflet dan standing banner pada counter pelayanan seperti ‘Stop Gratifikasi’ dan bentuk kampanye lainnya. Melakukan pelayanan secara digitalisasi untuk memberikan pelayanan administrasi kepada masyarakat secara online,” tambah,” ungkap Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara

Kemudian katanya sosialisasi Pencegahan Pungli pada bidang Pendidikan dalam rangka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2023 dan Sosialisasi Tata Kelola Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) tahun 2023.

Selain Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara, Kasatgas Korsup Wilayah I KPK RI, Kepala Perwakilan Ombudsman RI, Inspektur Provinsi Sumatera Utara, serta perwakilan dari beberapa Pemkab lainnya seperti Kabupaten Taput, Kabupaten Simalungun dan Kabupaten Deli Serdang dan Asahan

Advetorial
- Advertisement -
spot_img
Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini