Medan-Sekelompok pemuda yang diduga hendak melakukan aksi tawuran diamankan oleh patroli brimob Polda Wumut dan berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa senjata tajam, petasan, dan bom molotov, yang diduga akan digunakan untuk aksi tersebut, demikian dikatakan Danru Brimob IPTU Januar Fahzari, SH, didampingi Panit 1 Reskrim Polsek Medan Tembung IPTU Junaidi Karo Sekali, SH, Minggu (10/11/2024)
Menurut IPTU Januar Fahzari, sekelompok pemuda diamankan karena diduga akan melakukan aksi tauaran, dengan membawa senjata tajam di wilayah Medan Tembung dan sekitarnya.
“Para pelaku dan barang bukti langsung kita bawa ke Polsek Medan Tembung, untuk proses hukum lebih lanjut. Kegiatan patroli ini merupakan langkah preventif guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Medan serta mencegah terjadinya aksi kriminalitas, terutama di kalangan remaja seperti sekelompok pemuda yang berhasil kita amankan ini,” ungkap IPTU Januar
IPTU Januar juga menerangkan Sat Brimob Polda Sumatera Utara melaksanakan patroli keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polrestabes Medan, khususnya di Polsek Medan Tembung.
“Patroli ini akan terus kami intensifkan sebagai upaya pencegahan dini terhadap berbagai tindak kriminalitas, khususnya tawuran yang sangat meresahkan masyarakat,” tambah IPTU Januar
Langkah cepat yang dilakukan oleh personil gabungan Sat Brimob dan Polsek Medan Tembung ini mendapat apresiasi dari warga sekitar, yang merasa lebih aman dan tenang.
“Kegiatan ini kami harapkan dapat menjadi langkah awal dalam menciptakan lingkungan yang lebih kondusif di wilayah Medan Tembung dan sekitarnya, dan semoga bermanfaat bagi warga, dan bisa mengamankan para pelaku kejahatan seperti sekelompok pemuda yang hendak tauran ini,” lanjutnya